Suara.com - Tiga mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang melakukan penyelewengan dana, termasuk dana kecelakaan pesawat Lion Air tengah menjalani sidang tuntutan. Ketiganya telah dijatuhi vonis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Mereka adalah Presiden ACT Ahyudin periode 2019 hingga 2022, Ibnu Khajar, dan Hariyana Hermain selaku eks Senior Vice President Operational.
Berkaitan dengan hal tersebut berikut profil, harta dan sumber kekayaan 3 eks petinggi ACT.
Ahyudin
Ahyudin merupakan sosok pendiri ACT yang lahir pada 11 Oktober 1966. Ia bersama rekan-rekannya pada 21 April 2005 membangun Aksi Cepat Tanggap, yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Kemudian, ACT berkembang mulai dari kegiatan tanggap darurat hingga ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
Namun, Ahyudin hengkang dari ACT yang telah dipimpinnya selama 17 tahun. Ia mengundurkan diri pada Januari 2022 setelah muncul tudingan penyalahgunaan fasilitas perusahaan dan menerima gaji terlalu besar.
Selanjutnya, ia pun mendirikan organisasi lain bernama Global Moeslim Charity dan menjabat sebagai Presiden. Ia juga mendirikan Global Wakaf, Global Zakat, dan Global Qurban ACT, serta Masyarakat Relawan Indonesia.
Ia kerap menciptakan program peduli kemanusiaan seperti Program Emergency Rescue, Emergency Relief, Emergency Medic dan Recovery Fisik, Recovery Ekonomi dan Sosial.
Baca Juga: Keji! 3 Eks Petinggi ACT Tilap Dana Korban Kecelakaan Lion Air Rp 117 Miliar
Adapun gaji Ahyudin diketahui sebesar Rp400 juta per bulan. Angka tersebut berdasarkan penjelasan Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf.
Ibnu Khajar
Ibnu Khajar merupakan sosok asal Tegal, Jawa Tengah. Ia menempuh pendidikan di Binus University jurusan Information Technology.
Ibnu Khajar berkecimpung di dunia kemanusiaan dengan riwayat keanggotaan dalam organisasi di bawah naungan ACT. Organisasi tersebut yakni Global Qurban pada 2012 hingga 2017 dan Global Wakaf Corporation sejak 2017 hingga kini.
Ia bergabung dengan ACT sejak 2011. Setahun setelah bergabung, ia langsung memperoleh jabatan strategis sebagai Vice President ACT. Ia mendampingi Ahyudin menentukan kendali perusahaan.
Ibnu Khajar diketahui pernah menjabat sebagai Community Development Consultant. Melalui LinkedInnya, tertulis ia memiliki kemampuan entrepreneur, community developmnet consultant, CSR implementation partner, dan leadership & motivation trainer.
Berita Terkait
-
Keji! 3 Eks Petinggi ACT Tilap Dana Korban Kecelakaan Lion Air Rp 117 Miliar
-
Tok! Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara soal Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Rp117 Miliar
-
Tiga Poin Memberatkan Ahyudin Cs Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus ACT
-
Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Sebesar Rp117 Miliar, Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Eks Petinggi ACT Jalani Sidang Tuntutan Penggelapan Dana Bantuan Korban Lion Air JT 610 Hari Ini
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
KAI Tutup 7 Titik Maut Perlintasan Liar di Jakarta, Ini Daftar Lokasinya
-
Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan
-
'Jangan Kaget Bunda, HP Sudah Dibuang ke Laut', Pesan Terakhir Andi Angga Sebelum Ditangkap Israel
-
Menhan Sjafrie Sebut Manfaat Batalyon Teritorial Pembangunan: Tumpas Begal Hingga Jadi Imam Masjid
-
Mengapa Rupiah Melemah Bikin Warga Desa Ikut Susah? Menepis Logika 'Orang Desa Tak Pakai Dolar'
-
Siap Tempuh Jalur Hukum, Anak Ahmad Bahar Beberkan Detik-detik Dibawa Paksa ke Markas GRIB
-
Bareskrim Periksa Bertahap 321 Tersangka Judi Online Jaringan Internasional di Hayam Wuruk
-
Dijual Ahli Waris, Begini Upaya UGM Selamatkan Rumah Bersejarah Prof Sardjito
-
Polisi 'Nyicil' Periksa 321 Tersangka Judol Hayam Wuruk, Sehari Jatah 40 Orang
-
Poin Revisi UU HAM, Wamen HAM: Pembela HAM Tidak Bisa Dikriminalisasi