Suara.com - Tiga mantan petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang melakukan penyelewengan dana, termasuk dana kecelakaan pesawat Lion Air tengah menjalani sidang tuntutan. Ketiganya telah dijatuhi vonis dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Mereka adalah Presiden ACT Ahyudin periode 2019 hingga 2022, Ibnu Khajar, dan Hariyana Hermain selaku eks Senior Vice President Operational.
Berkaitan dengan hal tersebut berikut profil, harta dan sumber kekayaan 3 eks petinggi ACT.
Ahyudin
Ahyudin merupakan sosok pendiri ACT yang lahir pada 11 Oktober 1966. Ia bersama rekan-rekannya pada 21 April 2005 membangun Aksi Cepat Tanggap, yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan.
Kemudian, ACT berkembang mulai dari kegiatan tanggap darurat hingga ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf.
Namun, Ahyudin hengkang dari ACT yang telah dipimpinnya selama 17 tahun. Ia mengundurkan diri pada Januari 2022 setelah muncul tudingan penyalahgunaan fasilitas perusahaan dan menerima gaji terlalu besar.
Selanjutnya, ia pun mendirikan organisasi lain bernama Global Moeslim Charity dan menjabat sebagai Presiden. Ia juga mendirikan Global Wakaf, Global Zakat, dan Global Qurban ACT, serta Masyarakat Relawan Indonesia.
Ia kerap menciptakan program peduli kemanusiaan seperti Program Emergency Rescue, Emergency Relief, Emergency Medic dan Recovery Fisik, Recovery Ekonomi dan Sosial.
Baca Juga: Keji! 3 Eks Petinggi ACT Tilap Dana Korban Kecelakaan Lion Air Rp 117 Miliar
Adapun gaji Ahyudin diketahui sebesar Rp400 juta per bulan. Angka tersebut berdasarkan penjelasan Wakil Direktur Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf.
Ibnu Khajar
Ibnu Khajar merupakan sosok asal Tegal, Jawa Tengah. Ia menempuh pendidikan di Binus University jurusan Information Technology.
Ibnu Khajar berkecimpung di dunia kemanusiaan dengan riwayat keanggotaan dalam organisasi di bawah naungan ACT. Organisasi tersebut yakni Global Qurban pada 2012 hingga 2017 dan Global Wakaf Corporation sejak 2017 hingga kini.
Ia bergabung dengan ACT sejak 2011. Setahun setelah bergabung, ia langsung memperoleh jabatan strategis sebagai Vice President ACT. Ia mendampingi Ahyudin menentukan kendali perusahaan.
Ibnu Khajar diketahui pernah menjabat sebagai Community Development Consultant. Melalui LinkedInnya, tertulis ia memiliki kemampuan entrepreneur, community developmnet consultant, CSR implementation partner, dan leadership & motivation trainer.
Berita Terkait
-
Keji! 3 Eks Petinggi ACT Tilap Dana Korban Kecelakaan Lion Air Rp 117 Miliar
-
Tok! Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara soal Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Rp117 Miliar
-
Tiga Poin Memberatkan Ahyudin Cs Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus ACT
-
Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Sebesar Rp117 Miliar, Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Eks Petinggi ACT Jalani Sidang Tuntutan Penggelapan Dana Bantuan Korban Lion Air JT 610 Hari Ini
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
Terkini
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap
-
Ngeri! Jakarta Masuk 5 Besar Kota dengan Udara Terburuk di Dunia
-
Buka Suara soal Kasus Puluhan Siswa SD Keracunan MBG di Jaktim, DKPKP DKI Bilang Begini
-
Cuaca Hari Ini: Waspada Badai, Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diprediksi Hujan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 4 Oktober 2025: Waspada Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi
-
Terkuak! Kasus Keracunan Siswa di Jakarta Akibat Dapur MBG Tak Jalani SOP BGN
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI