News / Nasional
Rabu, 28 Desember 2022 | 19:15 WIB
Raden Indrajana Sofiandi diduga melakukan KDRT terhadap mantan istri dan anaknya. [Instagram]

"Pada tahun 2021 sampai dengan 2022 di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan diduga terjadi kekerasan yang dilakukan terlapor terhadap korban," tutur Ade Ary.

Load More