Suara.com - Majelis hakim menegur jaksa penuntut umum (JPU) saat mencecar anak buah Ferdy Sambo, Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan dalam sidang lanjutan obstruction of justice kasus Brigadir Yosua Hutabarat, Kamis (29/12/2022).
Berawal ketika jaksa mencecar Agus mengenai perintah untuk mengamankan DVR CCTV kompleks Sambo kepada Irfan Widyanto.
Singkat cerita, DVR CCTV yang sudah diambil Irfan itu diserahkan oleh Chuck Putranto kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Jaksa merasa penasaran, apa yang terjadi pada DVR CCTV itu usai diserahkan kepada penyidik.
"Saya tidak tahu," ucap Agus di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Merasa tak puas dengan jawaban Agus, jaksa kemudian mencecar perihal orang yang mengakses dan menghapus DVR CCTV tersebut.
"Siapa yang lakukan mengakses terhadap DVR itu, saat itu saksi sudah tahu?" tanya jaksa.
"Saya tidak tahu," ujar Agus.
Baca Juga: Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang
Setelah itu, Agus menceritakan tentang para pimpinan Polri memanggilnya untuk menjelaskan terkait pengambilan CCTV itu.
Dalam kesempatan itu, Agus tetap mengaku tidak mengetahui siapa yang mengakses dan menghapus DVR CCTv tersebut.
Mendengar keterangan Agus, jaksa lagi-lagi mencecar Agus dengan pertanyaan yang sama.
"Saat itu akhirnya saudara tahu siapa yang mengakses, menghapus?" tanya jaksa.
"Belum tahu," jawab Agus.
"Sekarang, sepengetahuan saksi siapa yang mengakses, siapa yang menghapus?" cecar jaksa.
Belum sempat Agus menyelesaikan jawabannya, jaksa langsung mencecar Agus dan seolah mengarahkan jawaban terhadap Baiquni Wibowo.
Namun begitu, Agus menegaskan jika dirinya tidak pernah menghubungi Baiquni selama proses pengambilan DVR CCTV kompleks Sambo.
"Kalau berdasarkan fakta persidangan, yang mengakses ya ini," kata Agus.
"Terdakwa Baiquni? Terdakwa Baiquni?" potong jaksa.
"Baiquni saya enggak ada komunikasi," ucap Agus.
Hakim pun langsung menyela keduanya. Kali ini, hakim menegaskan pertanyaan yang dilontarkan jaksa kepada Agus.
"Sebentar dulu. Saudara (jaksa) penuntut umum saya ingatkan. Apakah saudara tahu siapa yang mengakses?" tanya hakim kepada Agus.
"Tidak tahu yang mulia," jawab Agus.
"Kalau sekarang saudara tahu siapa yang akses?" tanya hakim.
Agus mengaku dirinya baru mengetahui Baiquni mengakses DVR CCTV berdasarkan fakta persidangan.
Disemprot Hakim
Hakim lalu menegur jaksa karena dinilai menyampaikan pertanyaan yang tidak jelas kepada Agus.
"Mengenai menghapus, menghapus itu yang mana? Penuntut umum itu juga harus jelas," kata hakim kepada jaksa.
"Baik. Yang kami maksud itu menghapus...," jawab jaksa.
"Kan ada DVR, ada external harddisk, ada flashdisk, ada laptop, jadi yang mana? Harus jelas," ucap hakim dengan nada tinggi.
Minta Maaf
Usai ditegur hakim, jaksa pun menyampaikan permintaan maaf dan mengaku sudah melontarkan pertanyaan yang tidak jelas kepada Agus.
"Baik, terima kasih. Saya spesifik. Saya ucapkan maaf kepada saksi, pertanyaan saya tidak terlalu jelas. Saya jelaskan kembali," kata jaksa.
"Makanya juga penuntut umum, kalian juga objektif. Harus jelas juga yang mana, DVR kah, external harddisk kah, flashdisk kah. Jangan dibuat seperti kesimpulan menghapus apa nggak jelas ini," kata hakim.
Sebagai informasi, Agus dan Hendra dimintai keterangan sebagai saksi mahkota dalam persidangan hari ini. Adapun yang duduk sebagai terdakwa adalah Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.
Berita Terkait
-
Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang
-
Di Sidang, Kubu Sambo Pamer Foto Yosua Asyik Pesta Bareng Teman Pria di Kelab Malam
-
Kubu Ferdy Sambo Bakal Ajukan 35 Alat Bukti Ke Hakim Hari Ini, Apa Saja?
-
Tak Bisa Hadir Ke Persidangan, Jaksa Bakal Bacakan BAP Ketua RT Kompleks Ferdy Sambo Hari Ini
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang