Suara.com - Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa prediksi terkait cuaca ekstrim hingga badai dahsyat yang dikeluarkan oleh Pakar Klimatologi di Pusat Iklim dan Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin itu bersifat pendapat personal.
Menurutnya, pernyataan itu bukan pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh BRIN. Hal itu karena adanya peraturan bahwa akademisi memiliki kebebasan akademis dan otoritas keilmuan yang sesuai dengan bidangnya.
“Akademisi memiliki kebebasan akademis dan otoritas keilmuan sesuai bidangnya, di dalam komunitas ilmiah. Dalam memberikan otoritas atas informasi sains di ruang publik, otoritas tersebut tidak berlaku. Ruang publik memiliki dampak dan konsekuensi hukum yang luas,” kata Laksana Tri Handoko pada Rabu (28/12/2022).
"Kemarin adalah pendapat personal periset BRIN, bukan dari BRIN," tambahnya.
Meski pernyataan itu datang dari personal akademisi BRIN, ia menjelaskan bahwa bukan berarti BRIN tidak punya tanggung jawab dan berkontribusi atas informasi tersebut.
“Bukan berarti BRIN tidak memiliki tanggung-jawab dan berkontribusi atas informasi publik di atas. Pada sebagian besar kasus, BRIN turut menjadi pemasok data utama berbagai informasi, termasuk untuk kebakaran hutan, cuaca, iklim, kebencanaan, kesehatan, nuklir dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sesuai dengan regulasi, BRIN juga merujuk pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dengan prediksi cuaca dan iklim yang akan terjadi di Indonesia.
“Kami mengacu terhadap BMKG yang mengeluarkan informasi tentang kondisi cuaca. Selama ini kami bekerja sama erat dengan BMKG. Informasi cuaca, publik harus mengacu ke BMKG," ujarnya.
“Indonesia telah memiliki regulasi yang jelas terkait otoritas informasi publik, dan menjadi tugas kita bersama untuk memperkuat pemahaman publik,” tambahnya.
Baca Juga: BRIN Bikin Heboh soal Badai, Wapres: Yang Berwenang Umumkan Cuma BMKG
Ia juga menyebutkan bahwa otoritas informasi sains di ruang publik yang dimiliki BRIN hanya informasi benda jatuh dari angkasa sesuai UU 21/ 2013 tentang Keantariksaan.
Handoko menjelaskan bahwa kasus misinformasi semacam ini harus semakin menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya penguatan literasi sains bagi publik.
BRIN menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab atas hal tersebut sebagai lembaga pemerintah untuk riset dan inovasi.
“Khususnya BRIN, kami sedang bekerja keras untuk membenahi, tidak hanya ekosistem riset dan inovasi, tetapi juga meningkatkan standar dan norma serta budaya ilmiah di kalangan periset secara nasional," tutupnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
BRIN Bikin Heboh soal Badai, Wapres: Yang Berwenang Umumkan Cuma BMKG
-
Efek Pernyataan BRIN soal Badai Dahsyat, Ternyata Tak Berhak Prediksi Cuaca
-
Soal Beda Prediksi Badai Dahsyat, Politisi PKS: BRIN Jangan Campuri Kewenangan BMKG
-
Heboh Beda Prediksi Badai Dahsyat, Rocky Gerung Minta BRIN Disanksi: Bikin Badai Opini Publik
-
Gaduh Beda Prediksi BRIN-BMKG, Wapres Ma'ruf: Otorisasi Prakiraan Cuaca Ada Di BMKG
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
MA Tolak Kasasi Jaksa, Tian Bahtiar dan 2 Terdakwa Perintangan Hukum Tetap Bebas
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Melasma sesuai Review dan Harga
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara