Suara.com - Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko menjelaskan bahwa prediksi terkait cuaca ekstrim hingga badai dahsyat yang dikeluarkan oleh Pakar Klimatologi di Pusat Iklim dan Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin itu bersifat pendapat personal.
Menurutnya, pernyataan itu bukan pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh BRIN. Hal itu karena adanya peraturan bahwa akademisi memiliki kebebasan akademis dan otoritas keilmuan yang sesuai dengan bidangnya.
“Akademisi memiliki kebebasan akademis dan otoritas keilmuan sesuai bidangnya, di dalam komunitas ilmiah. Dalam memberikan otoritas atas informasi sains di ruang publik, otoritas tersebut tidak berlaku. Ruang publik memiliki dampak dan konsekuensi hukum yang luas,” kata Laksana Tri Handoko pada Rabu (28/12/2022).
"Kemarin adalah pendapat personal periset BRIN, bukan dari BRIN," tambahnya.
Meski pernyataan itu datang dari personal akademisi BRIN, ia menjelaskan bahwa bukan berarti BRIN tidak punya tanggung jawab dan berkontribusi atas informasi tersebut.
“Bukan berarti BRIN tidak memiliki tanggung-jawab dan berkontribusi atas informasi publik di atas. Pada sebagian besar kasus, BRIN turut menjadi pemasok data utama berbagai informasi, termasuk untuk kebakaran hutan, cuaca, iklim, kebencanaan, kesehatan, nuklir dan lain sebagainya,” jelasnya.
Sesuai dengan regulasi, BRIN juga merujuk pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait dengan prediksi cuaca dan iklim yang akan terjadi di Indonesia.
“Kami mengacu terhadap BMKG yang mengeluarkan informasi tentang kondisi cuaca. Selama ini kami bekerja sama erat dengan BMKG. Informasi cuaca, publik harus mengacu ke BMKG," ujarnya.
“Indonesia telah memiliki regulasi yang jelas terkait otoritas informasi publik, dan menjadi tugas kita bersama untuk memperkuat pemahaman publik,” tambahnya.
Baca Juga: BRIN Bikin Heboh soal Badai, Wapres: Yang Berwenang Umumkan Cuma BMKG
Ia juga menyebutkan bahwa otoritas informasi sains di ruang publik yang dimiliki BRIN hanya informasi benda jatuh dari angkasa sesuai UU 21/ 2013 tentang Keantariksaan.
Handoko menjelaskan bahwa kasus misinformasi semacam ini harus semakin menyadarkan masyarakat mengenai pentingnya penguatan literasi sains bagi publik.
BRIN menjadi salah satu pihak yang bertanggung jawab atas hal tersebut sebagai lembaga pemerintah untuk riset dan inovasi.
“Khususnya BRIN, kami sedang bekerja keras untuk membenahi, tidak hanya ekosistem riset dan inovasi, tetapi juga meningkatkan standar dan norma serta budaya ilmiah di kalangan periset secara nasional," tutupnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
BRIN Bikin Heboh soal Badai, Wapres: Yang Berwenang Umumkan Cuma BMKG
-
Efek Pernyataan BRIN soal Badai Dahsyat, Ternyata Tak Berhak Prediksi Cuaca
-
Soal Beda Prediksi Badai Dahsyat, Politisi PKS: BRIN Jangan Campuri Kewenangan BMKG
-
Heboh Beda Prediksi Badai Dahsyat, Rocky Gerung Minta BRIN Disanksi: Bikin Badai Opini Publik
-
Gaduh Beda Prediksi BRIN-BMKG, Wapres Ma'ruf: Otorisasi Prakiraan Cuaca Ada Di BMKG
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis