Suara.com - Suasana persidangan pembunuhan berencana Brigadir J pada Kamis (29/12/2022) hari ini kembali disorot publik. Kali ini agendanya adalah pemeriksaan saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Momen yang disorot adalah ketika Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso mendebat panas kuasa hukum Sambo dan Putri, Febri Diansyah. Saat itu Febri mengungkap 35 bukti yang mereka bawa di persidangan.
"Ada 35 bukti yang kami hadirkan saat ini. Silakan ditayangkan," ujar Febri.
Setelah itu Febri membacakan keterangan dari bukti-bukti yang dibawanya, mencakup pula foto-foto keakraban Sambo dan Putri dengan para ajudan mereka.
"Untuk bukti B1A, perlu kami sampaikan, ini foto perayaan ulang tahun perkawinan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi yang ke-22 pada tanggal 7 Juli 2022 di kediaman Magelang," jelas Febri.
"Konteksnya adalah bahwa pada perayaan ulang tahun perkawinan tersebut dirayakan bersama para ajudan dan ART, termasuk ada almarhum Yosua, dan terlihat kedekatan Bu Putri memperlakukan para ajudan semuanya sama, termasuk pula para ART," sambungnya.
Febri menilai keterangan ini sejalan dengan pendapat saksi ahli mengenai kedekatan informal antara Putri dan para ajudan serta ART-nya.
"Bahwa ada salah satu pihak yang salah tafsir tentu itu di luar kendali dari terdakwa Putri Candrawathi," tegas Febri.
Febri lanjut menceritakan bukti-bukti yang ditampilkan di ruang sidang, termasuk bahwa pesta tersebut adalah kejutan dari Sambo untuk Putri yang turut melibatkan Yosua.
Baca Juga: Tak Main-main, Ferdy Sambo Kini Gugat Jokowi dan Kapolri
"Sampai dengan tanggal 7 dini hari tersebut, sebenarnya hubungan semua orang yang ada di foto ini sangat baik dan tidak ada persoalan yang terlihat dari interaksi tersebut," ujar Febri.
Febri sudah berniat kembali melanjutkan keterangannya soal keakraban kedua kliennya dengan para ajudan dan ART-nya tepat ketika dipotong oleh Hakim Wahyu.
Wahyu menilai Febri tidak berkesempatan menjelaskan setiap bukti tersebut di persidangan. "Untuk penjelasannya nanti diberikan pada waktu pledoi Saudara," tutur Wahyu.
Namun Febri kembali membantah, yang kini ditepis balik oleh Jaksa Penuntut Umum. Perdebatan panas pun tidak bisa dicegah, yakni antara Febri yang bersikeras membacakan keterangan dari setiap bukti dengan JPU dan Hakim yang meminta supaya hal tersebut disampaikan di pledoi.
Bahkan Febri sempat membanding-bandingkan perlakuan yang diterimanya dengan JPU, di mana menurutnya JPU boleh menampilkan bukti sementara pihaknya seperti dihalangi.
"Kalau Jaksa Penuntut Umum bisa menghadirkan bukti-bukti dan diberikan waktu yang cukup, kenapa pihak penasihat hukum dari terdakwa tidak diberikan waktu dan kesempatan yang sama?" tutur Febri.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Ketua RT soal CCTV Kompleks: Dana dari Saya, Bukan dari Iuran Warga
-
Ferdy Sambo Beberkan Maksud Sempat Bilang Kejadian Pelecehan ke Istrinya di Magelang Hanya Ilusi
-
Kesaksian Anak Buah, Ferdy Sambo Bilang Kejadian Di Magelang Hanya Ilusi Belaka
-
Apa Maksud Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tampilkan Foto Brigadir J di Tempat Hiburan Malam
-
Putusan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso jadi Alat Bukti Kubu Sambo, Jaksa Mesam-mesem di Sidang
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG
-
Demo 30 September 2025: Ribuan Buruh Gedor DPR, Tuntut Naik Gaji 10,5 Persen dan Setop Upah Murah
-
Tersangka dan Ditahan Usai Aniaya Pegawai Zaskia Adya Mecca: Praka NC Kini Ngaku Cuma Salah Paham
-
Istri Arya Daru Siap Bongkar Kejanggalan Kematian Suami di DPR Hari Ini, Termasuk Temuan Kondom