Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan tanggal cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN atau PNS) 2023. Cuti bersama PNS 2023 itu ditetapkan sebanyak delapan hari. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.
Adapun Kepres ini diteken oleh Presiden Jokowi dan mulai berlaku pada 23 Desember 2022. Tangal cuti bersama yang ditetapkan Jokowi untuk para PNS dan PPPK itu tertuang dalam diktum kesatu. Pada Senin, 23 Januari 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili. Lalu pada Kamis, 23 Maret 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama dalam peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Barr Saka 1945.
Kemudian, pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 (hari Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu) ditetapkan sebagai cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Selanjutnya pada Jumat, 2 Juni 2023 cuti bersama peringatan Hari Raya Waisak, dan Selasa, 26 Desember 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Kepres itu ikut menetapkan PNS yang karena jabatannya tidak diberikan hak cuti bersama, hak cuti tahunannya akan ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan. Jika dibandingkan jumlah cuti bersama yang ditetapkan oleh Jokowi untuk PNS tidak ada berbedanya dengan yang berlaku bagi para pegawai swasta. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.
SKB itu telah ditandatangani oleh tiga menteri antara lain Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan juga Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 yang mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Melalui SKB itu, pemerintah menetapkan 24 hari libur yang terdiri dari 16 hari libur nasional serta 8 cuti bersama. Cuti bersama 2023 itu juga diberikan untuk memperingati hari raya keagamaan. Dengan begitu, ditetapkannya cuti bermasa ini masyarakat beberapa kali akan menikmati long weekend.
Daftar Long Weekend 2023
1. Sabtu 21 Januari 2023 sampai Senin 23 Januari 2023
2. Jumat 7 April 2023 sampai Minggu 9 April 2023
3. Jumat 21 April 2023 sampai Rabu 26 April 2023
4. Sabtu 29 April 2023 sampai Senin 1 Mei 2023
5. Kamis 1 Juni 2023 sampai Minggu 4 Juni 2023
6. Sabtu 23 Desember 2023 sampai Selasa 26 Desember 2023
Sebagai informasi selain cuti bersama, pada 2023 mendatang juga akan ada beberapa hari libur nasional. Berikut ini adalah daftar hari libur nasional sepanjang 2023.
Daftar Tanggal Merah di Tahun 2023
1. Minggu, 1 Januari 2023 peringatan Tahun Baru Masehi
2. Minggu, 22 Januari 2023 peringatan Tahun Baru Imlek
3. Rabu, 18 Februari 2023 peringatan Isra Mi'raj
4. Rabu, 22 Maret 2023 peringatan Hari Suci Nyepi
5. Jumat, 7 April 2023 peringatan Wafatnya Isa Almasih
6. Sabtu-Minggu, 22-23 April 2023 peringatan Hari Raya Idul Fitri
7. Senin, 1 Mei 2023 peringatan Hari Buruh
8. Kamis, 18 Mei 2023 peringatan Kenaikan Isa Almasih
9. Kamis, 1 Juni 2023 peringatan Hari Lahir Pancasila
10. Minggu, 4 Juni 2023 peringatan Hari Waisak
11. Kamis, 29 Juni 2023 peringatan Idul Adha
12. Rabu, 19 Juli 2023 peringatan Tahun Baru Islam
13. Kamis, 17 Agustus 2023 peringatan Hari Kemerdekaan
14. Kamis, 28 September 2023 peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Senin, 25 Desember 2023 peringatan Hari Natal.
Demikian tadi ulasan mengenai cuti bersama PNS 2023 beserta daftar tanggal merah sepanjang tahun 2023. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Para PNS Catat, Ini Tanggal Cuti Bersama Selama 2023
-
Tanggal Merah Bulan Januari 2023, Tahun Baru Tak Jadi Liburan, Rescheduled ke Hari Ini
-
Cek Daftar Tanggal Merah Tahun 2023 dan Cuti Bersama Menurut SKB 3 Menteri
-
LENGKAP! Daftar Hari Libur, Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2023: Hore, Tanggal Berapa Saja?
-
Apakah PPPK Bisa Jadi PNS? Catat Syarat dan Ketentuannya
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik
-
Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal
-
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang
-
Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus
-
Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza
-
Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina
-
Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan
-
Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya
-
Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah
-
Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok