Airlangga juga menjelaskan bahwa pada pengusaha menunggu kepastian adanya keberlangsungan regulasi yang dibatalkan oleh MK tahun lalu. Sementara itu, Perppu tersebut sudah diketahui oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Perppu Cipta Kerja menyinkronkan antara UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Selain itu, pemerintah juga menyempurnakan substansi pemanfaatan sumber daya air bagi kepentingan umum, perbaikan kesalahan penulisan typo atau rujukan pasal, legal drafting, dan kesalahan lain yang nonsubstansial.
Penjelasan Mahfud MD
Diketahui, Menteri Koordinator di Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menuturkan bahwa penerbitan Perppu 2 tahun 2022 ini murni karena alasan yang mendesak.
Hal tersebut sebagaimana dengan adanya putusan MK Nomor 138/PUU-VII/2009.
Ia juga menjelaskan bahwa setidaknya terdapat tiga alasan Peppu tersebut diluncurkan. Pertama, mendesak. Kedua, ada kekosongan hukum. Ketiga, ada upaya untuk memberikan kepastian hukum.
Ia pun tidak memungkiri bahwa alasan potensi ancaman inflasi, ancaman stagflasi, krisis multisektor, masalah suku bunga, kondisi geopolitik serta krisis pangan memicu pemerintah untuk mengambil langkah-langkah strategi secepatnya.
Mahfud MD juga menilai bahwa langkah strategis yang diambil tidak bisa dilakukan hingga menunggu tenggat putusan dari MK, sebagaimana putusan Nomor 91 tahun 2021, yaitu sebagaimana upaya untuk bisa menyelamatkan situasi bangsa.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan, Tetap Jangan Lupakan Masker
-
Cabut Kebijakan PPKM, Presiden Jokowi: Tapi Pandemi Belum Berakhir Sepenuhnya
-
Sudah Dipecat Sejak September, Pengacara Ungkap Alasan Ferdy Sambo Baru Gugat Jokowi dan Kapolri
-
PDIP Bakal Konsolisasi Pemenangan 2024 saat HUT ke-50 pada 10 Januari, Jokowi Dipastikan Hadir
-
Cabut PPKM Jelang Ramainya Malam Tahun Baru, Jokowi Pede Karena Tingginya Kekebalan Imunitas Masyarakat
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan