Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk benar-benar memperhatikan penyusunan daftar pemilih tetap (DPT) yang kerap menimbulkan persoalan dalam setiap gelaran kontestasi politik lima tahunan, Pemilu.
Hal tersebut disampaikan Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute (TII) Center for Public Policy Research Arfianto Purbolaksono merespons tuntasnya tahapan pendaftaran dan verifikasi partai yang ditandai selesainya proses verifikasi Partai Ummat yang dinyatakan lolos dalam verifikasi faktual perbaikan yang kemudian sah menjadi parpol peserta Pemilu 2024.
Ia mengemukakan, saat ini KPU dihadapkan dengan tahapan penting selanjutnya. Salah satunya yang kerap menimbulkan persoalan yakni penyusunan daftar pemilih tetap (DPT).
"Penyusunan daftar pemilih menjadi penting untuk disoroti dalam rangka mengantisipasi permasalahannya, mengingat persoalan penyusunan daftar pemilih merupakan masalah klasik dalam pemilu di Indonesia," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Suara.com di Jakarta (30/12/2022).
Arfianto mengatakan hal tersebut dengan mengacu pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya. Ia meminta KPU harus berhati-hati dalam penyusunan data pemilih. Agar KPU dapat mengurai dan mengidentifikasi persoalan-persoalan yang ada pada pemilu sebelumnya.
Sementara itu, Arfianto mengapresiasi KPU bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang telah menyamakan persepsi terkait Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan DP4LN sebagai bahan penyusunan daftar pemilih.
Karena jika pada pemilu sebelumnya, PKPU Nomor 11 tahun 2018 yang menjadikan DP4 dan DP4LN hanya menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan daftar pemilih.
Sedangkan saat ini, PKPU Nomor 7 tahun 2022 secara tegas disebutkan bahwa DP4 dan DP4LN menjadi bahan dalam penyusunan daftar pemilih, Dengan demikian, maka diharapkan penyusunan daftar pemilih dapat lebih akurat dibandingkan pemilu sebelumnya.
Baca Juga: Dituding Ancam Wanita Emas Buat Video Permohonan Maaf, Ketua KPU: Ya Allah...
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum
-
Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir
-
MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!
-
Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat
-
Pesona Blok M: Dari Tempat Nongkrong Jadul ke Magnet Baru Jakarta Modern
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo