Suara.com - Sejumlah rumah sehat di Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua terlihat masih belum berpenghuni. Padahal, hak guna bangunan 76 unit rumah sehat tersebut telah diserahterimakan kepada para korban banjir bandang Sentani 2019.
"Total ada 76 unit rumah. Semua masyarakat sudah dapat kunci. Serah terima kunci dilakukan di hadapan Pak Presiden (Jokowi) langsung pada Agustus," tutur Penerima bantuan Rumah Sehat, Desman Popoya kepada awak media ditemui di Rumah Sehat Doyo Baru pada Jumat, (30/12/2022).
Desman mengatakan, para penerima manfaat belum mau menghuni rumah tersebut lantaran masih belum terpasangi aliran listrik. Sejauh ini, listrik yang disediakan baru bisa digunakan untuk penerangan saja.
"Masyarakat sebenarnya sudah sangat ingin tinggal di sini, namun belum ada listrik. Listrik solar panel hanya mampu untuk penerangan tapi tidak mencukupi untuk pompa air yang harus menyedot air di kedalaman 24 meter," tutur Desman.
Dasman berharap, persoalan listrik ini dapat segera terselesaikan. Mengingat, hingga saat ini, sejumlah masyarakat masih tinggal di pengungsian yang kondisinya tidak memenuhi standar kelayakan.
"Sejauh ini masyarakat masih tinggal di pengungsian sana. Kami tinggal di pengungsian sudah sejak Maret 2019 sampai sekarang," imbuhnya.
Sebagai informasi, pembangunan rumah sehat adalah program Kemensos untuk membantu korban bencana banjir Sentani 2019 lalu yang membuat ribuan warga kehilangan tempat tinggal. Para korban yang berjumlah 76 KK kemudian direlokasi dan disediakan rumah tinggal berlokasi di Distrik Doyo Baru, Sentani, papua.
Selain hunian, juga disiapkan lahan agar masyarakat bisa bercocok tanam dan beternak, seperti menanam jagung, singkong, dan lain-lain. Upaya pemberdayaan ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan hajat hidup masyarakat di sana.
Pembangunan perumahan tersebut sepenuhnya dibiayai dari anggaran Kementerian Sosial dengan memperhatikan adat dan kearifan lokal masyarakat setempat yang berbeda dari tempat lainnya di Papua.
Baca Juga: Wapres Minta Kelompok yang Berbuat Onar di Papua Ditindak Tegas
Berita Terkait
-
Penghuni Mess Cendrawasih I Tanah Abang, Sayangkan Pemerintah Papua Minta Kosongkan Hunian Jelang Tahun Baru
-
Pemprov Papua Kosongkan Mess Cendrawasih I di Tanah Abang, Penghuni: Mereka Gunakan Cara Premanisme
-
Bukannya Ditahan KPK, Tersangka Korupsi APBD Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Sibuk Resmikan Kantor Pemerintahan
-
Operasi Cartenz di Papua Diperpanjang, Polri Libatkan 1.925 Personel
-
Mabes Polri Perpanjang Masa Operasi Damai Cartenz Papua Sampai Juni 2023
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi