Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muhammad Arif Setiawan, menyinggung perihal adanya kesepakatan atau meeting of mind di sidang lanjutan pembunuhan berencama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (2/1/2023).
Dia menilai tidak semua orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) suatu tindak pidana bisa diikutsertakan menjadi pelaku kejahatan.
"Kalau bentuknya ikut serta harus ada meeting of mind, maka tidak semua orang yang ada di tempat ketika terjadi suatu kejahatan itu turut serta," kata Arif di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).
Hal itu disampaikan Arif saat dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli meringankan bagi terdakwa Kuat Maruf di sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Arif mengatakan hal tersebut tergantung dari pemahaman orang yang ada di TKP. Jika dia memiliki kesepakatan suatu tindak pidana terjadi, maka orang tersebut bisa diikutsertakan menjadi pelaku kejahatan.
"Tergantung apakah dari semua orang yang ada di situ terjadi kesepahaman yang sama nggak untuk terjadinya kejahatan yang dimaksud," jelas Arif.
"Kalau itu ada kesepahaman yang sama di antara orang yang di situ berarti ada meetinf of mind-nya berarti dia turut serta," imbuhnya.
Hal tersebut juga bisa berlaku sebaliknya. Nantinya, kata Arif, meeting of mind bisa diungkap dalam proses pembuktian.
"Tapi kalau tidak ada, berarti tidak turut kesertaan. Itu semua menyangkut tinggal pembuktian saja," kata dia.
Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Sebut Dirinya Bukan Manusia Tegar, Publik: Gak Tau Malu!
Kuat Maruf sebelumnya didakwa bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Kuat Ma'ruf disebut jaksa, turut terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Dalam perkara ini, Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Kemarin Ferdy Sambo Berani Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Tapi Dicabut Lagi, Apa Tujuannya?
-
Sama-sama Hadirkan Saksi Meringankan Hari Ini: Ricky Rizal Gandeng Dosen UI, Kuat Maruf Bawa Dosen UII
-
Anak Ferdy Sambo Sebut Dirinya Bukan Manusia Tegar, Publik: Gak Tau Malu!
-
Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diadopsi Keluarga Brigadir J, Cek Faktanya
-
Membedah Permintaan Maaf Kapolri di Penghujung Tahun: Akui Aib Polri soal Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing