Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII), Muhammad Arif Setiawan, menyinggung perihal adanya kesepakatan atau meeting of mind di sidang lanjutan pembunuhan berencama Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Senin (2/1/2023).
Dia menilai tidak semua orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) suatu tindak pidana bisa diikutsertakan menjadi pelaku kejahatan.
"Kalau bentuknya ikut serta harus ada meeting of mind, maka tidak semua orang yang ada di tempat ketika terjadi suatu kejahatan itu turut serta," kata Arif di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/1/2023).
Hal itu disampaikan Arif saat dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli meringankan bagi terdakwa Kuat Maruf di sidang lanjutan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Arif mengatakan hal tersebut tergantung dari pemahaman orang yang ada di TKP. Jika dia memiliki kesepakatan suatu tindak pidana terjadi, maka orang tersebut bisa diikutsertakan menjadi pelaku kejahatan.
"Tergantung apakah dari semua orang yang ada di situ terjadi kesepahaman yang sama nggak untuk terjadinya kejahatan yang dimaksud," jelas Arif.
"Kalau itu ada kesepahaman yang sama di antara orang yang di situ berarti ada meetinf of mind-nya berarti dia turut serta," imbuhnya.
Hal tersebut juga bisa berlaku sebaliknya. Nantinya, kata Arif, meeting of mind bisa diungkap dalam proses pembuktian.
"Tapi kalau tidak ada, berarti tidak turut kesertaan. Itu semua menyangkut tinggal pembuktian saja," kata dia.
Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Sebut Dirinya Bukan Manusia Tegar, Publik: Gak Tau Malu!
Kuat Maruf sebelumnya didakwa bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.
Kuat Ma'ruf disebut jaksa, turut terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Dalam perkara ini, Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Kemarin Ferdy Sambo Berani Gugat Presiden Jokowi dan Kapolri Tapi Dicabut Lagi, Apa Tujuannya?
-
Sama-sama Hadirkan Saksi Meringankan Hari Ini: Ricky Rizal Gandeng Dosen UI, Kuat Maruf Bawa Dosen UII
-
Anak Ferdy Sambo Sebut Dirinya Bukan Manusia Tegar, Publik: Gak Tau Malu!
-
Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diadopsi Keluarga Brigadir J, Cek Faktanya
-
Membedah Permintaan Maaf Kapolri di Penghujung Tahun: Akui Aib Polri soal Ferdy Sambo hingga Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil