News / Nasional
Minggu, 01 Januari 2023 | 19:19 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Di momen berakhirnya tahun 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perbuatan anak buahnya, terkhusus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan juga mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan permohonan maafnya terkait dengan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 135 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Hal tersebut dikarenakan tragedi tersebut bermula dari gas air mata yang dilontarkan oleh anggota Polri kepada suporter di tribun stadion.

Tidak hanya memberikan permohonan maaf, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 tersebut turut memamerkan hasil kinerja Polri di sepanjang tahun 2022.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyampaikan bahwa Polri di bawah kepemimpinannya telah memberantas teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, kasus judi, sampai dengan investasi bodong.

Membedah Permintaan Maaf Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo SIgit meminta maaf kepada masyarakat atas tiga kasus besar di periode kepemimpinannya yang melibatkan jajarannya tersebut.

Ketiga kasus tersebut antara lain yaitu kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, serta tragedi di Stadion Kanjuruhan yang melibatkan satu personel Polda Jawa Timur dan dua personel Polres Malang.

Melansir dari berbagai sumber, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyebut bahwa kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo ini menjadi pukulan telak untuk kepolisian.

Baca Juga: Sebut Gampang Sekali Bongkar Kasus Ferdy Sambo, Eks Kabareskrim: Kelas Polsek Saja Bisa Kalau Bukan Orang Gede!

Namun, pihaknya sudah berupaya untuk menangani perkara tersebut dengan obyektif dan juga adil.

Lebih lanjut, soal kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, Sigit menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan sebanyak enam anggota Polri sebagai tersangka, di samping lima tersangka lainnya.

Terkait dengan tragedi Kanjuruhan, Jenderal Sigit menuturkan berkas perkara lima orang tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sedangkan satu tersangka dalam proses melengkapi berkas.

Telah Menangani Puluhan Ribu Kasus Narkoba

Diketahui, Sigit juga menjelaskan bahwa jumlah kasus narkoba yang ia tangani sepanjang 2022 lebih dari 30.000 kasus.

Menurutnya, barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Load More