Suara.com - Polisi mengungkap kasus perdagangan wanita di Apartemen Green Pramuka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Empat mucikari berhasil ditangkap dalam kasus ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebut kasus ini berhasil terungkap atas adanya laporan dari korban berinisial FMA (21). Wanita asal Bengkulu tersebut awalnya ditawarkan pelaku bekerja di sebuah hotel.
"Korban tinggal di Bengkulu mencari lowongan kerja lewat Facebook dan ditawari oleh pelaku kerja di hotel. Kemudian dijemput menggunakan travel menuju tempat kejadian perkara (Apartemen Green Pramuka)," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Saat tiba di Jakarta, lanjut Komarudin, korban justru dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) oleh pelaku.
"Korban dipekerjakan untuk melayani nafsu para tamu hingga hubungan intim (eksploitasi seksual). Dengan adanya kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat," ungkap Komarudin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, empat pelaku berhasil ditangkap pada 14 Desember 2022. Keempatnya berinisial RD, RA, PJ, dan SPW.
"Empat orang kita amankan, ini kita masih lakukan pengembangan jaringannya," ujar Komarudin.
Selain mengamankan para pelaku, polisi juga mengamankan lima korban lainnya. Sebagian besar dari korban masih berusia 17 hingga 23 tahun.
Baca Juga: Blak-blakan PSK di Aceh: Pejabat Jadi Pelanggan, Ada yang Punya Fetish Gigit Telinga sampai Berdarah
Berita Terkait
-
Akhir Cerita Norma Rismala, Bercerai dengan Suami, sang Ayah Berpisah dari Istri, namun tak bisa Maafkan Perbuatan Ibu Kandung
-
Cerita Sedih 2 PSK di Aceh: Cerai karena Suami KDRT, Kini Pasrah Disiksa Pelanggan hingga Kuping Berdarah Demi Hidupi Anak
-
Blak-blakan PSK di Aceh: Pejabat Jadi Pelanggan, Ada yang Punya Fetish Gigit Telinga sampai Berdarah
-
Pilu Kisah PSK di Aceh, Rela Cuma Dibayar Rp500.000 demi Anak
-
Oh My God! Michelle Ziudith Tertantang Jadi PSK, Tak Takut Image Kalemnya Berantakan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
PBB Beberkan Data Mengerikan Serangan Israel, Tiap 8 Menit Jatuhkan Satu Bom di Gaza
-
Pidato Benjamin Netanyahu di PBB Disiarkan Pakai 'Toa' di Gaza, Warga Malah Tak Dengar Apa-apa
-
Nekat! Gasak HP ASN, Detik-detik 2 Pencopet Beraksi saat Pramono-Rano Karno Tiba di Acara Abang None
-
WNI di Jepang Bobol Toko Mewah, Gasak Barang Rp 930 Juta
-
Pasutri Koruptor, Suami Eks Walkot Semarang Mbak Ita Hadiri Pesta Pernikahan Anak, Kok Bisa?
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca