Suara.com - Langkah mengejutkan ditempuh pemerintahan Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2022 kemarin. Pasalnya telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Sebagai pengingat, pengesahan UU Cipta Kerja Omnibus Law beberapa waktu lalu juga menimbulkan gejolak besar. Mahkamah Konstitusi kemudian memberikan waktu selama 2 tahun kepada pemerintah untuk membenahi isi dari UU tersebut.
Namun kini, secara mengejutkan, Jokowi malah meneken Perppu Cipta Kerja yang tentu kembali menimbulkan pro dan kontra. Bahkan Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha menyebut penerbitan Perppu Cipta Kerja bisa berujung pemakzulan Jokowi.
Hal ini turut disoroti oleh ekonom senior Rizal Ramli. Dilihat di Twitter-nya, Rizal awalnya terlihat membagikan kembali sebuah artikel online mengenai ancaman pemakzulan Jokowi.
"Kopas: Perpu Cipta Kerja Terabas Keputusan MK, Anggota DPD Sebut Jokowi Bisa Dimakzulkan - Nasional Tempo.co," cuit Rizal, dikutip pada Senin (2/1/2023).
Cuitan itu kemudian ditanggapi oleh Rizal lewat postingan berbeda. Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman tersebut menyayangkan penerbitan Perppu Cipta Kerja yang sampai menabrak konstitusi yang berlaku.
Menurut Rizal, penerbitan Perppu Cipta Kerja sengaja dilakukan demi menunjang keperluan oligarki, yakni terkait perpanjangan izin tambang.
"Kenapa ngotot banget menabrak konstitusi & undang-undang? Karena salah satu bagian penting dalam UU Omnibus adalah perpanjangan otomatis konsesi-konsesi tambang selama 2 kali 10 tahun!" ujar Rizal.
"Itulah dagingnya, kalo tidak harus dikembalikan ke negara. Itulah kenapa oligarki suruh doi," sambungnya.
Baca Juga: Poin-Poin Utama Perppu Ciptaker, Mulai dari Jatah Libur Hingga Pesangon PHK
Cuitan Rizal mendapat banyak respons publik, meski yang sebagian besar menyetujuinya. Publik juga menilai ancaman pemakzulan hanya berakhir menjadi wacana karena DPR yang dinilai telah bersekongkol dengan pemerintah.
"Gak akan pak Jokowi yang mulia dimakzulkan wkwk... Dalihnya: Dipilih langsung rakyat bukan mandataris MPR jadi harus rakyat yang cabut mandat mungkin via referandum? Isi Parlemen(MPR&DPR) semua pro Jokowi, hampir mutlak? Haha," komentar warganet.
"Gini deh kalo presidennya kacung oligarki!!!!" tulis warganet.
Berita Terkait
-
Jokowi Ungkap Alasan Terbitkan Perppu Cipta Kerja yang Bikin Pro Kontra: Ya Biasa...
-
Plus Minus Aturan Perppu Cipta Kerja Bagi Pekerja, Lebih Untung Atau Rugi?
-
Mahfud MD: Perppu Cipta Kerja Bisa Diterbitkan Jika Negara Sedang Genting
-
'Putin Ngakak Dengernya', Rocky Gerung Heran Perang Rusia Jadi Alasan Terbitnya Perppu Cipta Kerja
-
Sambut Tahun Baru 2023, Cuitan Rizal Ramli:Semakin Ngawur dan Semakin Otoriter, Kun Fa Yakun!
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!