Suara.com - Said Karim, saksi ahli yang dihadirkan kubu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat menyebut salah satu jaksa penuntut umum (JPU) ganteng dan lucu. Pernyataan Said itu spontan membuat seisi sidang tertawa geli.
Momen itu terjadi dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/1/2023) hari ini.
Berawal ketika jaksa bertanya mengenai motif masuk sebagai inti Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Belum selesai Said menyampaikan jawabannya terkait pertanyaan itu, jaksa langsung memotong.
"Tadi menjelaskan asbabun nuzul (sebab turunnya) 340 KUHP tidak perlu dijauhkan motif itu menurutnya. Itu hanya sedikit saja dari saya, cuma satu lagi mengenai motif itu menurut ahli masuk bagian dari inti delik nggak?," tanya jaksa.
"Jadi begini, Pak, sudah jelas," jawab Said.
Jaksa meminta Said menjawab dengan ringkas. Kali ini, Said yang menimpali ucapan jaksa sambil tertawa.
"Sudah jawab saja, Pak. Maksudnya masuk bagian, ya atau tidak? Itu saja jawabannya mungkin ahli tidak capek juga menjelaskan terlalu panjang kan nanti," kata jaksa.
"Eee, tidak Pak, menyampaikan sesuatu," balas Said.
Baca Juga: Saksi Ahli Bela Sambo: Semua Laki-laki Normal di Dunia Pasti Marah Jika Istrinya Diperkosa
"Nggak, maksud saya," kata jaksa.
"Ha ha ha," Said tertawa.
Jaksa kembali menegaskan pertanyaannya. Lagi-lagi Said menjawabnya dengan tertawa.
"Gini ahli saya potong mohon maaf ya maksudnya motif itu merupakan bagian inti delik nggak yang harus dibuktikan oleh penuntut umum, gitu," kata jaksa.
"Ha ha ha," terdengar Said masih tertawa.
Melihat respons Said yang tertawa, jaksa pun jadi ikut-ikutan tertawa. Hal tersebut membuat seisi ruang sidang ikut tertawa.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Tak Bisa Dihukum Terkait Perintah 'Hajar' Jadi Tembak, Ini Penjelasan Ahli
-
Hakim Bakal Datangi Rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dan Saguling Besok, Ada Apa?
-
Jangan Lewatkan Breaking News Kasus Sambo yang Kembali Tayang Hari Ini, Simak Jadwal TV tvOne 3 Januari 2023 agar Tidak Ketinggalan Acaranya
-
Sosok Guru Besar Unhas Said Karim Jadi Saksi Ahli, Bisa Ringankan Hukuman Ferdy Sambo?
-
Saksi Ahli Bela Sambo: Semua Laki-laki Normal di Dunia Pasti Marah Jika Istrinya Diperkosa
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi
-
Heboh Gembok 'Sakti' Rp92,5 Miliar di Kemenimipas, Anggota DPR Temukan Harga Tak Wajar
-
DTKJ Usul Tarif Langganan Transjakarta Rp 200 Ribu per Bulan, Ada Diskon 20 Persen
-
Catatan Kritis DPR Soal Rencana Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat
-
Dukung Liga Akar Rumput, Kadispora DKI Intruksikan Sudin Fasilitasi Talenta Sepak Bola Jalanan
-
Anak Disabilitas Psikososial Alami Hambatan di Sekolah, Apa yang Salah?
-
Dugaan Intimidasi Dokter Icha Dilakukan 3-4 Orang, Hasil Investigasi Diserahkan ke Polisi