Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan adanya dugaan aliran sesat bernama 'Bab Kesucian' di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Aliran Bab Kesucian itu berada di bawah naungan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah dan berlokasi di Kampung Butta Ejayya, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Meski demikian, pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah, Wayang Hadi Kesumo, membantah ajarannya merupakan aliran sesat. Ia bahkan menyesalkan pernyataan MUI Sulsel yang dilakukan tanpa melakukan klarifikasi kepada pihak yayasan.
Hadi menjelaskan bahwa viralnya aliran Bab Kesucian ini dikarenakan fotonya diambil tanpa seizinnya oleh seseorang. Setelah ity, foto yang diambil itu ditambahkan dengan keterangan aliran sesat.
Hadi melanjutkan, tindakan orang yang mengambil foto serta menyebarluaskan ke media sosial ini merupakan perbuatan yang tidak bisa dibenarkan. Begitu pula dengan pernyataan MUI Sulsel yang menyebut bahwa ajarannya merupakan aliran sesat tanpa mencari data-data.
Menurutnya, pernyataan MUI Sulsel telah merugikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang mempunyai surat dari Kemenkumham.
Dalam kesempatan ini, Hadi lantas meminta kepada pihak-pihak yang menuduh adanya ajaran sesat di yayasannya untuk memberi tahu apabila ada yang salah, bukan malah menghakimi secara sepihak dan menyebarluaskan informasi yang tidak benar adanya.
Terkait dengan tudingan yang melarang pengikut untuk melaksanakan salat dan makan ikan, dengan tegas Hadi membantah hal tersebut. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar, serta tidak ada bukti yang kuat.
Diklaim sesat oleh MUI
Baca Juga: Apa Itu Aliran Bab Kesucian? Dicap Sesat Karena Tak Ajarkan Sholat dan Haramkan Susu
Pria asal Sumatera yang menjadi pimpinan Bab Kesucian diketahui mendirikan yayasan setelah menikah dengan warga Gowa dan mendirikan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah.
Hal itu sampai ke telinga MUI Sulsel, yang menyebut bahwa Bab Kesucian merupakan sebuah aliran sesat. Hal tersebut dikarenakan ajaran yang ada pada aliran Bab Kesucian ini bertentangan dengan ajaran Islam.
Yayasan yang menaungi aliran Bab Kesucian juga disebut-sebut sangat tertutup dari masyarakat.
Adapun lokasi Bab Kesucian tidak jauh dari UIN Alauddin Makassar. Melansir dari laman resminya, MUI Sulsel pun menjelaskan 10 ciri-ciri ajaran sesat yang telah dikeluarkan oleh MUI.
Dari 10 kriteria itu, Bab Kesucian dianggap sesat karena ada dua faktor. Faktor pertama yaitu aliran ini mengharamkan sesuatu yang halal seperti larangan memakan daging ikan dan susu.
Faktor kedua yang membuat aliran tersebut disebut sesat karena adanya larangan pengikut Bab Kesucian untuk melaksanakan ibadah salat.
Berita Terkait
-
Apa Itu Aliran Bab Kesucian? Dicap Sesat Karena Tak Ajarkan Sholat dan Haramkan Susu
-
Mixue Berani Pasang Logo Halal Indonesia Padahal BPJH Sebut Belum Punya Sertifikat, Jangan Main Pasang Aja
-
Fakta-fakta Aliran Bab Kesucian di Gowa: Berkedok Yayasan, Pengikut Dilarang Makan Ikan dan Susu
-
Aliran Tak Lazim Bab Kesucian, Pengikutnya Anti Makan Ikan Dan Susu
-
Belum Sertifikasi tapi Sudah Pasang Logo Halal di Gerai, Mixue 'Offside'?
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya
-
Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026
-
Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib
-
Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir
-
Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras
-
BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal
-
Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk
-
Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai
-
May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi