Suara.com - Korps Lalu Lintas Polri sedang mengembangkan pemasangan cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor guna memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.
“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan cip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Menurut Firman, penggunaan teknologi QR code dan cip pada pelat nomor kendaraan ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.
Ia mengatakan, kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas masih rendah. Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nomor kendaraannya.
Selain itu, masyarakat juga masih ada yang menggunakan pelat nomor kendaraan tidak sesuai standar (palsu) yang dibeli lewat penjaja kaki lima di jalanan.
Untuk itu, Korlantas Polri mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik dan tilang secara manual.
“Kenapa kami harus pertimbangkan, salah satunya masyarakat bukannya kesadaran yang muncul ketika ada polisi melakukan penilangan, tetapi ada pelat nomornya dicopot di belakang, diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” kata Firman.
Terkait hal itu, kata dia, petugas polisi lalu lintas (polantas) tidak berarti diam saja, setiap pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan lalu lintas diberikan tindakan peringatan.
Firman mengatakan telah memberikan arahan kepada jajarannya bahwa polantas di jalan tidak harus menilang, tetapi juga memberikan peringatan, dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan.
Baca Juga: Pelat Nomor RF Bisa Disanksi oleh Masyarakat, Polisi: Hak dan Kewajibannya Sama...
Menurut dia, jika belum ada kesadaran maka penegakan hukum dengan kehadiran polisi akan dimunculkan kembali. Korlantas Polri juga melengkapi ETLE di lapangan salah satunya dengan penggunaan teknologi QR code dan cip pada pelat nomor kendaraan.
“Kalau masyarakat tidak sadar, kami tidak perlu belanja mahal-mahal seperti ini. Efektivitas penegakan hukum itu bisa terjadi bila polisi, masyarakat, dan penegakan hukum bisa berjalan dengan baik,” kata Firman.
Selain itu, Firman juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli pelat nomor palsu yang di jualan di pasaran. Polri segera memperbaiki kualitas pelat nomor kendaraan bermotor, sehingga ke depan tidak akan ada pembiaran terhadap penggunaan pelat nomor tidak sesuai standar.
Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir. Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat penggunaan kendaraan bermotor tanpa pelat nomor biasanya digunakan oleh pelaku kejahatan begal.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, Korlantas Polri juga menggiatkan kembali patroli jalan raya.
Berita Terkait
-
Orang Natalan! Jauhi Tanggal Ini, Kalau Tidak Mau Terperangkap
-
Polisi Prediksi Arus Balik Libur Natal dan Tahun Baru Terjadi Pada 1 Januari 2023
-
Tim Pamatwil Polri Berjumlah 148 Personel Diterjunkan dalam Operasi Lilin 2022, Turut Mengamankan Libur Nataru
-
Polisi Diminta Tak Ragu Lakukan Tilang Manual untuk 4 Jenis Pelanggaran
-
Pelat Nomor RF Bisa Disanksi oleh Masyarakat, Polisi: Hak dan Kewajibannya Sama...
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Harta Karun Harvey Moeis-Sandra Dewi Siap Dilelang! Cek Daftar Rumah Mewah hingga Perhiasannya
-
Ahli Media Sosial di Sidang MKD Soroti Penyebaran Hoaks Cepat dan Respons Lambat DPR
-
Bahlil Temui Prabowo, Minta Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Sudah Sangat Layak
-
Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa
-
Kesaksian di Sidang MKD Dugaan Pelanggaran Etik: Tak Ada Bahasan Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR
-
Heboh Gudang Ompreng MBG di Jakut Palsukan Label Halal, APMAKI: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
Prabowo Pertimbangkan Nama Soeharto jadi Pahlawan Nasional
-
Indonesia Terima Airbus A400M Pertama, Prabowo Rencanakan Pembelian 4 Unit Tambahan
-
Pengamat Ungkap Kontras Jokowi dan Prabowo, Dulu 60% Kepuasan Publik Tenang, Kini 90% Sepertiga 98
-
Waspada! BPOM Rilis 23 Kosmetik Berbahaya, Cek Daftarmu Sebelum Terlambat