Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil terlibat perseteruan dengan warganet terkait pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang diketahui menggunakan dana APBD. Lantas, seperti apa kronologinya?
Perseteruan itu bermula dari akun Twitter bernama @Outstandjing yang mencuit tentang APBD untuk pembangunan masjid. Menurutnya, dana tersebut tidak seharusnya digunakan sebagai kepentingan kelompok tertentu.
"Bikin mesjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf jadi amal jariyah. Tapi kalau mesjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad bayar pajak BUKAN akad wakaf. Kalau di agama Islam, tdk sembarang dana bisa dipakai utk Mesjid!" tulis akun tersebut pada Minggu (1/2/2023).
Mengetahui dirinya disenggol, Kang Emil pun menanggapi cuitan itu. Namun, hal tersebut tidak dibagikannya di Twitter. Ia malah mengunggah tangkapan layar cuitan kritik itu di akun Instagramnya dengan caption yang sangat panjang.
"Akang @outstandjing yth,
Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang.
Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D," tulis Kang Emil dalam keterangan unggahannya, Selasa (3/1/2023).
Ia juga menyebut tempat ibadah dari agama manapun bisa dibangun dengan dana APBD. Kang Emil bahkan membeberkan beberapa contohnya, seperti saat pembangunan Masjid Istiqlal dan sebuah Pura di Bali.
Baca Juga: Sedang Populer di Indonesia, Permainan Lato-Lato Ternyata Dulunya Membahayakan!
"Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif. Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura," sambungnya.
Kang Emil kemudian mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan @Ourstandjing yang menolak pembangunan masjid dari dana APBD. Menurut penjelasannya, hal itu dilakukan dalam rangka memenuhi dan membangun aspirasi rakyat.
"Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja.
“Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!”.
Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara.
Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung.
Berita Terkait
-
Sedang Populer di Indonesia, Permainan Lato-Lato Ternyata Dulunya Membahayakan!
-
Pengusaha Ancam Bakal Seret Ridwan Kamil ke Meja Hijau jika SK Ini Tak Dicabut
-
Jadi Trending di Twitter, Perdebatan Ridwan Kamil vs Warganet Belum Usai
-
Ogah Patuh pada Ridwan Kamil soal Penyesuaian Upah Buruh, Apindo Jabar: Overlapping of Power
-
Aksinya Inspiratif, Pemuda Pandawara Group Ditraktir Ridwan Kamil Makan hingga Perawatan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK