Suara.com - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil terlibat perseteruan dengan warganet terkait pembangunan Masjid Raya Al Jabbar yang diketahui menggunakan dana APBD. Lantas, seperti apa kronologinya?
Perseteruan itu bermula dari akun Twitter bernama @Outstandjing yang mencuit tentang APBD untuk pembangunan masjid. Menurutnya, dana tersebut tidak seharusnya digunakan sebagai kepentingan kelompok tertentu.
"Bikin mesjid itu perbuatan mulia, dengan berwakaf jadi amal jariyah. Tapi kalau mesjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad bayar pajak BUKAN akad wakaf. Kalau di agama Islam, tdk sembarang dana bisa dipakai utk Mesjid!" tulis akun tersebut pada Minggu (1/2/2023).
Mengetahui dirinya disenggol, Kang Emil pun menanggapi cuitan itu. Namun, hal tersebut tidak dibagikannya di Twitter. Ia malah mengunggah tangkapan layar cuitan kritik itu di akun Instagramnya dengan caption yang sangat panjang.
"Akang @outstandjing yth,
Penggunaan dana negara itu adalah kesepakatan bersama, dibahas dengan musyawarah bersama rakyat dalam forum Musrenbang.
Itulah kenapa, kita memilih demokrasi. Dimana rakyat bisa menitipkan aspirasi melalui pemda atau sistem perwakilan yaitu DPR/D," tulis Kang Emil dalam keterangan unggahannya, Selasa (3/1/2023).
Ia juga menyebut tempat ibadah dari agama manapun bisa dibangun dengan dana APBD. Kang Emil bahkan membeberkan beberapa contohnya, seperti saat pembangunan Masjid Istiqlal dan sebuah Pura di Bali.
Baca Juga: Sedang Populer di Indonesia, Permainan Lato-Lato Ternyata Dulunya Membahayakan!
"Masjid, Gereja, Pura semua BISA dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif. Masjid Istiqlal dibiayai 7 Milyar rupiah di tahun 1961 melalui APBN. Di wilayah mayoritas kristiani APBD dialokasikan untuk gereja. Di wilayah Bali, APBD/N dipakai untuk membangun kawasan ibadah Pura," sambungnya.
Kang Emil kemudian mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan @Ourstandjing yang menolak pembangunan masjid dari dana APBD. Menurut penjelasannya, hal itu dilakukan dalam rangka memenuhi dan membangun aspirasi rakyat.
"Jika akang senang isu transportasi publik dan tidak suka masjid, silakan saja.
“Niat saya bayar pajak, bukan wakaf!”.
Betul. Kewajiban anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara.
Flashback. Jutaan warga Jawa Barat melalui berbagai ormas Islam menitipkan aspirasi rakyat Jawa Barat agar dibangun Masjid Raya Provinsi sejak 7 tahun yang lalu. Karena selama ini Masjid Raya Provinsi mengkudeta masjid Agung Kota Bandung.
Berita Terkait
-
Sedang Populer di Indonesia, Permainan Lato-Lato Ternyata Dulunya Membahayakan!
-
Pengusaha Ancam Bakal Seret Ridwan Kamil ke Meja Hijau jika SK Ini Tak Dicabut
-
Jadi Trending di Twitter, Perdebatan Ridwan Kamil vs Warganet Belum Usai
-
Ogah Patuh pada Ridwan Kamil soal Penyesuaian Upah Buruh, Apindo Jabar: Overlapping of Power
-
Aksinya Inspiratif, Pemuda Pandawara Group Ditraktir Ridwan Kamil Makan hingga Perawatan
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733