Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menyoroti perihal pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Menurutnya, Perppu Cipta Kerja tersebut hanya menjadi alasan pembenaran sarjana tukang stempel.
Entah siapa yang dimaksud Jimly sebagai sarjana tukang stempel. Akan tetapi, ia menegaskan kalau Perppu Cipta Kerja tersebut melanggar prinsip negara hukum.
"Perppu (Cipta Kerja) ini jelas melanggar prinsip negara hukum yang dicari-carikan alasan pembenaran oleh sarjana tukang stempel," kata Jimly dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/1/2023).
Hal tersebut disampaikan Jimly sebab menurutnya peran MK dan DPR diabaikan dalam proses pembuatan Perppu Cipta Kerja. Sehingga ia melihat Perppu Cipta Kerja menjadi contoh produk hukum untuk kepentingan kekuasaan.
"Ini bukan contoh rule of law yang baik tapi jadi contoh rule by law yang kasar dan sombong," ucapnya.
Ketimbang membuat perppu, Jimly menilai semestinya pemerintah bisa menindaklanjuti putusan MK yang menyebut kalau UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.
Pembuat undang-undang diharuskan melakukan perbaikan UU Cipta Kerja dalam kurun waktu dua tahun hingga November 2023. Menurutnya tidak sulit bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan.
"Susun saja UU baru dalam waktu 7 bulan sekaligus memperbaiki substansi materi pasal-pasal dan ayat-ayat yang dipersoalkan di tengah masyarakat dengan sekaligus membuka ruang partisipasi publik yang meaningful dan sustansial sesuai amar putusan," terangnya.
Baca Juga: Perppu Cipta Kerja Melanggar Hukum, Jimly Asshiddiqie: Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan!
Berita Terkait
-
Perppu Cipta Kerja Melanggar Hukum, Jimly Asshiddiqie: Presiden Jokowi Bisa Dimakzulkan!
-
Aturan Perppu Cipta Kerja yang Baru, Libur 1 Hari untuk 6 Hari Kerja atau 40 jam dalam Seminggu
-
Dukung Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, PDIP Ungkit Krisis Ekonomi dan Negara-negara Gagal
-
Perppu Cipta Kerja Cuma Akal-akalan Pemerintah, 'Kalau Aturan Enggak Keluar RI Akan Bangkrut'
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat
-
Mensos Gus Ipul Tekankan Penguatan Data untuk Lindungi Keluarga Rentan