Suara.com - Eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy akhirnya kembali terlihat di Kantor DPP PPP, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023). Kali ini Rommy terlihat hadir dalam tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) PPP ke-50 sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Rommy terlihat hadir di Kantor DPP PPP pada pukul 16.10 WIB.
Eks terpidana kasus suap jual beli jabatan ini tampak hadir dengan menggunakan pakaian batik dengan warna dominan hijau dengan sedikit corak hitam. Rommy juga tampak dilengkapi dengan peci berwarna hitam.
Rommy terlihat langsung bergabung dengan jajaran pertinggi dan juga pengurus PPP lainnya. Ia juga terlihat khidmat mengikuti acara tasyakuran HUT PPP ke-50.
Adapun untuk diketahui, usai menjalani hukuman penjara 1 tahun terkait kasus suap, Rommy kemudian aktif kembali di PPP. Terbaru Rommy kekinian diberikan jabatan sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai.
Rommy Kembali
Sebelumnya Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek angkat bicara terkait dengan eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy kini diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Setidaknya Awiek menyampaikan tiga peetimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.
"Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, 3 tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Baca Juga: Berkaca dari Romahurmuziy, Bagaimana Aturan Mantan Narapidana Kembali Terjun ke Politik?
Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya PPP.
"Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," tuturnya.
Lebih lanjut, Awiek menjelaskan, alasan lainnya yakni Rommy dianggap masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg untuk Pemilu 2024. Sebab, kata Awiek, Rommy hanya dituntut hukuman di bawah 5 tahun.
"Berdasarkan putusan MK putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR apalagi menjadi pengurus partai ya sangat boleh. Tentu hal tersebut sudah kita pertimbangkan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berkaca dari Romahurmuziy, Bagaimana Aturan Mantan Narapidana Kembali Terjun ke Politik?
-
Proporsional Tertutup, Untungkan Partai yang Calegnya Banyak Dikerangkeng KPK
-
Minta Publik Hormati Hak Politik Romahurmuziy, PPP: Dia Sudah Tertebus Hukumannya
-
Minta Publik Hormati Hak Politik Romahurmuziy, PPP: Kita Tidak Boleh Menghakimi Lagi
-
Eks Napi Korupsi Ikut Pemilu 2024 Nanti, Romahurmuziy: Kami Butuh...
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru
-
Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur
-
Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum
-
Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku
-
Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas
-
Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum
-
Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu
-
Israel Pertahankan Zona Keamanan 10 Kilometer di Lebanon Selama Masa Gencatan Senjata
-
Israel dan Lebanon Hentikan Kontak Senjata Selama 10 Hari untuk Memulai Proses Diplomasi
-
TNI AD Bangun 300 Jembatan dalam 3 Bulan, KSAD Laporkan Langsung ke Prabowo