Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan materi pemeriksaan terhadap Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrat Syarief Hasan. Syarief dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Kemas Danial (KD) dalam kasus Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM (LPDB-KUMKM) Jawa Barat pada tahun 2012-2013.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut bahwa politisi Demokrat tersebut di dalami pengetahuannya pada saat menjabat sebagai Menkop UKM periode 2009-2014 terkait dengan anggaran.
Pada saat diperiksa, Syarief dicecar mengenai teknis alokasi anggaran dari Kementerian Koperasi dan UKM ke LPDB-KUMKM Jawa Barat. Ia diduga mempunyai informasi penting dalam perkara korupsi yang menjerat Kemas Diana.
Selesai menjalani pemeriksaan, Syarief mengaku ditanyai soal pengawasannya pada saat menjabat sebagai Menkop UKM. Ia mengaku pemeriksaan terhadapnya berlangsung kurang lebih satu setengah jam.
Lantas, berapakah harta kekayaan Syarief Hasan yang diperiksa oleh KPK tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Melansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Syarief Hasan tercatat mempunyai total kekayaan sebesar Rp 22.038.018.221 atau Rp22 miliar.
Dari total harta kekayaan tersebut, ia memiliki harta bergerak 1 kendaraan bermotor senilai Rp 488.730.973, yaitu berupa satu unit mobil Toyota Vellfire. Selain itu, harta bergerak lainnya senilai Rp 3.500.000.000.
Lalu, harta tak bergerak milik Syarief Hasan yaitu 8 tanah dan bangunan senilai Rp 14.713.442.000.
Asetnya tersebut berada di Bogor, Cianjur, dan Jakarta Selatan. Selain itu, ia juga memiliki surat berharga senilai Rp 2.600.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 735.845.248.
Baca Juga: Soroti Panggilan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Bandingkan KPK dengan Kepolisian
Kasus dugaan korupsi LPDB Koperasi UMKM
Sebelumnya KPK telah menetapkan sebanyak empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana fiktif oleh LPDB Koperasi UMKM di Jawa Barat. KPK menduga perbuatan para tersangka merugikan negara hingga Rp 116,8 miliar.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebut bahwa kasus tersebut berawal pada 2012, saat tersangka Stevanus Kusnadi (SK) selaku Direktur PT Pancamulti Niagapratama (PT PN), menawarkan bangunan Mal Bandung Timur Plaza (BTP) yang belum selesai 100 persen kepada Dirut LPDM UMKM Kemas Danial (KD).
KPK menduga hal tersebut dilakukan Stevanus agar Kemas membantu dan memfasilitasi pinjaman dana dari LPDM UMKM.
Kemas diduga melakukan rekomendasi Stevanus untuk bisa bertemu dengan Andra A Ludin, selaku Ketua Pusat Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat (Kopanti Jabar) untuk mengatur teknis pengajuan pinjaman Rp 90 miliar.
Pencairan dana tersebut dilakukan dengan pembukaan rekening bank yang dikoordinasi oleh Dodi Kurniawan selaku Pengawas Kopanti Jabar
Berita Terkait
-
Soroti Panggilan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Bandingkan KPK dengan Kepolisian
-
KPK Tetapkan Lukas Enembe dan Bos PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka Jadi Tersangka
-
Penyuap Gubernur Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua Resmi Ditahan KPK
-
Cari Barang Bukti Kasus Pencurian Jaksa KPK, Polisi Telusuri Dua Lokasi Ini
-
Dito Mahendra Dipanggil KPK Lagi, Nikita Mirzani: Gue Tungguin Sampai Pakai Baju Oranye
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir