Suara.com - Eks Ketua Umum PPP M Romahurmuziy alias Rommy akhirnya angkat bicara soal dirinya yang kekinian kembali aktif di partai sebagai Ketua Majelis Pertimbangan usai terbelit kasus suap.
Menurutnya, menjadi Ketua Majelis Pertimbangan atas dasar permintaan dan seiring dengan tradisi.
"Saya tidak pernah keluar dari PPP jadi saya tidak bergabung jadi rekan-rekan diminta untuk menjadi ketua majelis pertimbangan partai. Karena dari waktu ke waktu tradisi di PPP mantan ketum partai selalu menjadi ketua majelis pertimbangan," kata Rommy ditemui di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Sesuai dengan tradisi memang para kader yang tak lagi menjadi sebagai ketua umum partai akan dijadikan ketua majelis pertimbangan. Menurut Rommy, hal itu sebelumnya berlaku dari mulai Ismail Hasan hingga Suryadharma Ali.
"Dulu waktu Buya Ismail Hasan berhenti menjadi ketum dan Pak Hamzah naik, ketua majelis pertimbangannya juga Buya Ismail Hasan," tuturnya.
"Begitu juga Pak Suryadharma Ali, saya tahu persis beliau pada 2007 menjadi ketum muktamar Ancol, Pak Hamzah dimohon untuk menjadi ketua majelis pertimbangan tapi waktu itu Pak Hamzah tidak bersedia," sambungnya.
Lebih lanjut, Rommy menyatakan, tak ada alasan lain dirinya kekinian menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, lantaran hanya meneruskan tradisi partai.
"Jadi sebernarnya itu tradisi saja," katanya.
Rommy Kembali
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek angkat bicara terkait dengan eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy kini diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. Setidaknya Awiek menyampaikan tiga peetimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.
"Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, 3 tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya PPP.
"Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," tuturnya.
Lebih lanjut, Awiek menjelaskan, alasan lainnya yakni Rommy dianggap masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif atau caleg untuk Pemilu 2024. Sebab, kata Awiek, Rommy hanya dituntut hukuman di bawah lima tahun.
"Berdasarkan putusan MK putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR apalagi menjadi pengurus partai ya sangat boleh. Tentu hal tersebut sudah kita pertimbangkan," katanya.
Berita Terkait
-
Bukan Sandiaga, Mardiono Pamer 4 Kader Baru di Acara Tasyakuran HUT PPP: Insyaallah 10 Tokoh Lagi juga Bergabung
-
Eks Terpidana Korupsi Rommy Diserang hinga Jadi Sorotan Jokowi, PPP: Semua Agama Mengajarkan Bertaubat
-
PPP Gelar Tasyakuran HUT ke-50, Romahurmuziy Ikut Nongol Usai Lama Tak Terlihat Karena Terbelit Kasus Suap
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
'Dilepeh' Gerindra, PSI Beri Kode Tolak Budi Arie Gabung: Tidak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Jokowi
-
Bentuk Posbankum Terbanyak, Pemprov Jateng Raih Rekor MURI
-
Soal UMP Jakarta 2026, Legislator PKS Wanti-wanti Potensi Perusahaan Gulung Tikar
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2025 Naik Jadi Rp99 Triliun, BGN Siap Gelontorkan Rp1,2 T per Hari
-
Bukan Tak Senang, Ini Alasan Prabowo Larang Siswa Sambut Kunjungan Presiden
-
10 Wisata Alam Jember untuk Libur Akhir Tahun, dari Pantai Eksotis hingga Situs Megalitik
-
Adian Napitupulu Siap Temui Purbaya Bawa Data: Milenial-Gen Z Justru Suka Produk Thrifting
-
Ketua BGN Tak Masalah Anak Wakil Ketua DPRD Sulsel Punya 41 SPPG: Siapa yang Mampu Silakan Bangun
-
Ijazah Asli Jokowi Terungkap Ada di Polda Metro, Jadi Barang Bukti Kasus Apa?
-
Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil Dilimpahkan ke Jaksa, Kapan Lisa Mariana Disidang?