Suara.com - Eks narapidana kasus korupsi, M Romahurmuziy alias Rommy, angkat bicara usai dirinya banyak dicibir lantaran aktif kembali di PPP dengan menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan partai.
Menurutnya, tak ada aturan hukum yang dilanggar ketika dirinya aktif kembali di partai.
"Kalau saya menganggap itu (cibiran) sebagian dari hak berpendapat karena setiap masyarakat Indonesia memiliki pendapat beragam tentang itu," kata Rommy di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan asas legalitas. Rommy mengatakan, sebelum diminta untuk jadi Ketua Majelis Pertimbangan partai, dirinya mengecek dulu asas legalitas, lantaran sebelumnya pernah tersandung kasus hukum.
"Saat diminta kembali ke oleh DPP PPP menjadi ketua majelis pertimbangan saya melakukan verifikasi apakah ada aturan menghalangi saya dan dari seluruh pandangan masyarakat maupun rekan-rekan," tuturnya.
"Dan dari seluruh pandangan masyarakat maupun rekan-rekan yang dari DPP partai meminta mereka menyampaikan pertama karena tidak ada pencabutan hak politik sama sekali dan itu artinya tidak ada satu pun hak politik yang dilarang untuk saya menduduki itu," sambungnya.
Lebih lanjut, Rommy kemudian mengutip pernyataan Plt Ketua Umum PPP M Mardiono yang menilai semua agama mengajarkan soal pertaubatan.
Ia lantas mengibaratkan kembalinya di PPP sama seperti dokter yang melakukan malpraktik namun hak sebagai dokternya tidak dicabut. Kemudian ia juga menyamakan dirinya layaknya seorang penyanyi yang tersandung kasus hukum tapi tetap bisa bernyanyi.
"Jadi mari kita sama-sama mengedapnkan asas legalitas di dalam kita mengelola negara ini jadi jangan didasarkan atas emosionalitas bahwa anda tidak setuju boleh, tapi dibalik itu juga ada yang setuju," pungkasnya.
Baca Juga: Usai Comeback di PPP, Romahurmuziy Akui Belum Putuskan Mau Nyaleg: Emang Pemilunya Jadi?
Rommy Kembali
Sebelumnya, Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek angkat bicara terkait dengan eks Ketua Umum PPP, M Romahurmuziy alias Rommy kini diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Setidaknya Awiek menyampaikan tiga peetimbangan mengapa Rommy kini diberikan kesempatan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan partai.
"Pertama, beliau sudah bebas sejak 3 tahun yang lalu, 3 tahun yang lalu sudah bebas berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun," kata Awiek saat dihubungi, Senin (2/1/2023).
Kemudian yang kedua, menurut Awiek dalam putusan pengadilan yang dihadapi Rommy sebelumnya tak ada soal pencabutan hak politik. Sehingga Rommy masih dapat berperan di partai politik khususnya PPP.
"Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin