Suara.com - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua kini memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut.
Dua tersangka tersebut adalah Gubernur Papua Lukas Enembe dan Direktur PT TBP (Tabi Bangun Papua) Rijatono Lakka sebagai pihak yang diduga memberi suap pada Lukas.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Kamis (5/1/2023), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, perkara korupsi ini berawal sejak 2016.
"Tersangka RL (Rijatono) mendirikan PT TBP yang bergerak dibidang konstruksi dan di perusahaan tersebut yang bersangkutan menjabat Direktur sekaligus pemegang saham," kata Alex dalam konferensi persi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).
Menurut Alexander, Rijatono tidak memiliki pengalaman di bidang konstruksi, sebab sebelumnya itu berkecimpung di bisnis farmasi.
Namun sepanjang 2019-2021, Rijatono mengikuti tender sejumlah proyek pengadaan infrastruktur di Papua. Di sana lah, ia diduga memberikan suap agar bisa mendapatkan tender tersebut.
"Untuk bisa mendapatkan berbagai proyek tersebut, tersangka RL diduga melakukan komunikasi, pertemuan hingga memberikan sejumlah uang sebelum proses pelelangan dilaksanakan sehingga harapannya bisa dimenangkan," ungkap Alex.
Atas dasar itu, lembaga antirasuah menjadikan Rijatono dan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus ini, karena diduga terlibat dalam praktik suap menyuap.
Lantas siapakah sosok Rijatono yang diduga menyuap Gubernur Papua Lukas Enembe? Berikut ulasannya.
Baca Juga: Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe
Profil Rijatono Lakka
Rijatono Lakka adalah Direktur PT Tabi Bangun Papua, yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi.
Tak banyak informasi mengenai sosok Rijatono yang bisa ditemukan di dunia maya. Namun,ia diketahui memiliki akun Facebook dengan nama Rijatono Lakka.
Berdasarkan sekelumit informasi yang tertera dalam akun Fecebook tersebut, diketahui bahwa Rijatono pernah menempuh pendidikan di SMA Gabungan Dok V Jayapura, Papua.
Dalam data pribadinya di akun itu juga disebutkan kalau Rijatono tinggal di Kota Jayapura, Papua. Dan berdasarkan foto-foto yang pernah ia unggah, diketahui kalau Rijatono telah menikah dan memiliki dua anak, putra dan putri yang sudah beranjak dewasa.
PT Tabi Bangun Papua adalah pemenang tender Peningkatan Jalan Entrop-Hamadi (MYC) dengan pagu anggaran sebesar Rp15 miliar.
Berita Terkait
-
Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe
-
Ini Penampakan Rijatono Penyuap Lukas Enembe Usai Resmi Ditahan KPK
-
KPK Resmi Tetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Jadi Tersangka Penyuap Gubernur Lukas Enembe
-
Dulu Perusahaan Farmasi, KPK Beberkan PT Milik Rijatono Bisa Menang Proyek Rp41 M di Papua Padahal Tak Punya Pengalaman
-
Berkat Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Perusahaan Rijatono Lakka Menangkan Proyek Rp41 Miliar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa
-
DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko
-
Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang
-
Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat
-
Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan
-
Kisah Mama Redha, Nelayan Perempuan Sumba yang Viral Jualan Hasil Laut Lewat TikTok Live