Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai wajar jika Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Hasyim Asyari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pasca menyatakan ada kemungkinan pemilu gunakan proporsional tertutup atau cuma coblos partai.
"Buat saya ini hal yang wajar ketika mas Hasyim dilaporkan dan memang risiko menjadi insitusi yang harus menghadapi beragam respons dari masyarakat," kata Mardani dalam diskusi yang disiarkan PKS DPR TV, Jumat (6/1/2023).
Mardani mengatakan, Indonesia sedang menerapkan check and balances termasuk pada posisi KPU dan Bawaslu. Terlebih pada kerja-kerja yang dilakukan penyelenggara dan pengawas Pemilu.
"Jadi KPU Bawaslu pun tidak dalam posisi nyaman apa kebijakan mereka apa kerja mereka apa sikap mereka bisa diadukan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu," tuturnya.
Lebih lanjut, Mardani menyerahkan, kepada DKPP untuk memproses adanya laporan yang diterima soal Ketua KPU.
"Jasi buat saya laksanakan saja sistem monggo DKPP akan melihat seperti apa duduk persoalannya akan membuat perdidangan yang adil sehingga apapun keoutusan DKPP sifatnya final dan mengikat," pungkasnya.
Dilaporkan ke DKPP
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP terkait dengan ucapanya yang menyatakan kemungkinan Pemilu 2024 diterapkan sistem proporsional tertutup atau cuma coblos partai.
Baca Juga: Sama-sama Punya Kelemahan, Ini Beda Pemilu Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka
Laporan tersebut dilayangkan oleh Progressive Democracy Watch (Prodewa) sebagai lembaga pemantau Pemilu nasional.
Hasyim dilaporkan lantaran dianggap yrlah melanggar dua pasal yang diatur dalam DKPP nomor 2 Tahun 2019. Hasyim dianggap telah melanggar etik.
Pemicu Ketua KPU Dilaporkan
Ketua KPU RI Hasyim Asyari, mengatakan, bahwa Pemilu 2024 mendatang ada kemungkinan kembali ke sistem proposional tertutup. Menurutnya, kekinian hal tersebut memang masih jadi pembahasan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau nggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam sambutannya di acara 'Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022' di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan, sistem proprosional terbuka pernah terjadi pada Pemilu 2009 lalu lewat putusan MK. Kemudian pada Pemilu 2014 dan 2019 berlanjut, dan jika ingin kembali tertutup harus lewat putusan MK kembali.
"Kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK, kalau dulu yang mewajibkan verifikasi faktual MK, kemudian yang verifikasi faktual hanya partai-partai kategori tertentu itu juga MK," tuturnya.
Lebih lanjut, dengan adanya kemungkinan sistem proposional tertutup ini, Hasyim mengingatkan kepada para bakal calon anggota legislatif kekinian menahan diri untuk melakukan sosialisasi dengan kampanye dini. Sebab, jika diputuskan oleh MK kembali tertutup maka semua akan sia-sia.
Berita Terkait
-
Sama-sama Punya Kelemahan, Ini Beda Pemilu Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka
-
Kritik Jika Sistem Pemilu Cuma Coblos Partai, Mardani PKS: Oligarki Bercokol di Parpol, Elite Bisa Semena-mena!
-
Fahri Hamzah Sebut Sistem Proporsional Pemilu Tertutup Tradisi Komunis, Perludem: Kurang Pas
-
Demi Pertahankan Pemilu 2024 tetap Proporsional Terbuka, NasDem Ajukan Diri jadi Pihak Terkait ke MK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
KPK Dalami Penghasilan Maruf Cahyono di Kasus Dugaan Gratifikasi Pengadaan MPR
-
Gaya Jokowi Berbaju PSI, Mulai Blusukan Tiga Hari di Lampung
-
OTW Lampung Pakai Outfit 'Gajah', PSI Tegaskan Jokowi Tak Lagi di Partai Lama
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan