Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai wajar jika Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Hasyim Asyari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pasca menyatakan ada kemungkinan pemilu gunakan proporsional tertutup atau cuma coblos partai.
"Buat saya ini hal yang wajar ketika mas Hasyim dilaporkan dan memang risiko menjadi insitusi yang harus menghadapi beragam respons dari masyarakat," kata Mardani dalam diskusi yang disiarkan PKS DPR TV, Jumat (6/1/2023).
Mardani mengatakan, Indonesia sedang menerapkan check and balances termasuk pada posisi KPU dan Bawaslu. Terlebih pada kerja-kerja yang dilakukan penyelenggara dan pengawas Pemilu.
"Jadi KPU Bawaslu pun tidak dalam posisi nyaman apa kebijakan mereka apa kerja mereka apa sikap mereka bisa diadukan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu," tuturnya.
Lebih lanjut, Mardani menyerahkan, kepada DKPP untuk memproses adanya laporan yang diterima soal Ketua KPU.
"Jasi buat saya laksanakan saja sistem monggo DKPP akan melihat seperti apa duduk persoalannya akan membuat perdidangan yang adil sehingga apapun keoutusan DKPP sifatnya final dan mengikat," pungkasnya.
Dilaporkan ke DKPP
Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari dilaporkan ke DKPP terkait dengan ucapanya yang menyatakan kemungkinan Pemilu 2024 diterapkan sistem proporsional tertutup atau cuma coblos partai.
Baca Juga: Sama-sama Punya Kelemahan, Ini Beda Pemilu Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka
Laporan tersebut dilayangkan oleh Progressive Democracy Watch (Prodewa) sebagai lembaga pemantau Pemilu nasional.
Hasyim dilaporkan lantaran dianggap yrlah melanggar dua pasal yang diatur dalam DKPP nomor 2 Tahun 2019. Hasyim dianggap telah melanggar etik.
Pemicu Ketua KPU Dilaporkan
Ketua KPU RI Hasyim Asyari, mengatakan, bahwa Pemilu 2024 mendatang ada kemungkinan kembali ke sistem proposional tertutup. Menurutnya, kekinian hal tersebut memang masih jadi pembahasan dalam sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jadi kira-kira bisa diprediksi atau nggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup," kata Hasyim dalam sambutannya di acara 'Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022' di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Ia mengatakan, sistem proprosional terbuka pernah terjadi pada Pemilu 2009 lalu lewat putusan MK. Kemudian pada Pemilu 2014 dan 2019 berlanjut, dan jika ingin kembali tertutup harus lewat putusan MK kembali.
Berita Terkait
- 
            
              Sama-sama Punya Kelemahan, Ini Beda Pemilu Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka
 - 
            
              Kritik Jika Sistem Pemilu Cuma Coblos Partai, Mardani PKS: Oligarki Bercokol di Parpol, Elite Bisa Semena-mena!
 - 
            
              Fahri Hamzah Sebut Sistem Proporsional Pemilu Tertutup Tradisi Komunis, Perludem: Kurang Pas
 - 
            
              Demi Pertahankan Pemilu 2024 tetap Proporsional Terbuka, NasDem Ajukan Diri jadi Pihak Terkait ke MK
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
 - 
            
              Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto
 - 
            
              Jerit Pilu dari Pedalaman: Remaja Badui Dibegal Celurit di Jakarta, Tokoh Adat Murka