Suara.com - Belakangan isu mengenai perubahan sistem pemilu di Indonesia santer beredar. Perubahan dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup bergaung. Tapi sudahkah Anda tahu beda pemilu proporsional tertutup dan proporsional terbuka?
Terdapat sedikitnya enam perbedaan yang jelas antara kedua sistem tersebut. Lengkap dengan kelebihan dan keuntungannya, berikut penjelasan yang bisa diberikan.
Pemilu Proporsional Tertutup
- Pertama, pelaksanaan. Partai politik akan mengajukan daftar calon yang disusun berdasarkan nomor urut, yang ditentukan oleh partai politik.
- Kedua, metode pemberian suara. Pemilih hanya dapat memilih partai politik yang ada di lembar kertas pemilu.
- Ketiga, penetapan calon terpilih. Penetapan calon terpilih ditentukan berdasarkan nomor urut. Jika partai memperoleh dua kursi, maka calon terpilih adalah nomor urut pertama dan kedua.
- Keempat, derajat keterwakilan. Sistem ini dirasa kurang demokratis karena rakyat tidak bisa memilih langsung wakil rakyat yang diinginkan untuk duduk di kursi legislatif. Pilihan partai belum tentu pilihan rakyat.
- Kelima, tingkat kesetaraan calon. Hal ini akan didominasi oleh kader yang mengakar ke atas karena kedekatannya dengan elit parpol, bukan karena dukungan masyarakat atau anggota parpol
- Keenam, jumlah kursi dan daftar kandidat. Setiap partai menyajikan daftar kandidat dengan jumlah yang lebih dibandingkan jumlah kursi yang dialokasikan untuk satu daerah pemilihan.
Pemilu Proporsional Terbuka
- Pertama, partai politik mengajukan daftar calon yang tidak disusun berdasarkan nomor urut dan tanpa nomor di depan nama. Urutan hanya berdasarkan abjad atau undian.
- Kedua, pemilih memilih salah satu nama calon.
- Ketiga, penetapan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak.
- Keempat, memiliki derajat keterwakilan yang tinggi karena pemilih bebas memilih wakilnya yang akan duduk di legislatif secara langsung, sehingga pemilih dapat terus mengontrol orang yang dipilihnya.
- Kelima, memungkinkan hadirnya kader yang tumbuh dan besar dari bawah dan menang karena adanya dukungan publik.
- Keenam, partai memperoleh kursi yang sebanding dengan suara yang diperoleh.
Lalu Apa Kelebihan dan Kekurangannya?
Pada model proporsional terbuka, kelebihannya adalah sebagai berikut.
- Mendorong adanya persaingan kandidat dalam mobilisasi dukungan publik untuk kemenangan.
- Terbangunnya kedekatan pemilih dengan calon yang dipilih.
- Terbangunnya kedekatan antara pemilih.
Menyertai kelebihannya, berikut kekurangan sistem terbuka.
- Peluang adanya politik uang sangat tinggi.
- Membutuhkan modal politik yang besar.
- Perhitungan hasil suara yang rumit.
- Sulit menegakkan kuota gender dan etnis.
Pada model proporsional tertutup, kelebihannya adalah sebagai berikut.
- Pemenuhan kuota perempuan atau kelompok etnis minoritas mudah terpenuhi.
- Mampu meminimalisir terjadinya politik uang.
Kekurangannya, adalah sebagai berikut.
- Pemilih tidak memiliki peran dalam menentukan siapa wakil rakyat dari partai tersebut.
- Kurang responsif pada perubahan yang pesat.
- Menjauhkan hubungan pemilih dan wakil rakyat setelah pemilu.
Cukup jelas bukan beda pemilu proporsional tertutup dan proporsional terbuka di atas?
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Demi Pertahankan Pemilu 2024 tetap Proporsional Terbuka, NasDem Ajukan Diri jadi Pihak Terkait ke MK
-
Gaduh Proporsional Tertutup, Ini Sistem Pemilu yang Dipakai di Indonesia Dari Masa ke Masa
-
Sistem Pemilu Hanya Coblos Partai Dinilai Cuma Membuat Langgeng Politik Kekerabatan
-
Hadapi Pemilu 2024, PPP Targetkan 40 Kursi dengan Berpegang pada Enam Prinsip Perjuangan
-
Soal Sistem Proporsional Tertutup, Pengamat Duga PDIP Dapat Bisikan dari Jokowi: Megawati Dibohongi
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?