Suara.com - Sebuah kabar menghebohkan datang dari daerah Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu. Seorang ibu muda berinisial Y berusia 29 tahun diculik oleh orang tak dikenal.
Ibu muda itu diculik bersama anaknya yang masih berusia 10 bulan. Seiring dengan penculikan itu, pelaku meminta tebusan pada suami Y sebesar Rp50 juta.
Namun kabar selanjutnya tak kalah mencengangkan. Belakangan terbukti kalau penculikan tersebut hanya akal-akalan sang istri untuk meminta uang dari suaminya.
Bagaimana Y bisa melakukan itu dan apa motifnya? Berikut ulasannya.
Kronologi ibu muda pura-pura diculik
Drama penculikan itu bermula ketika ibu muda itu memesan taksi online di wilayah Paledang Kota Bogor, menuju daerah Babakan Madang pada Rabu (4/1/2023) sekitar pukul 20.30 WIB. Ketika itu, Y turut membawa anaknya yang masih berusia 10 bulan.
Namun tiba-tiba ponsel Y tak bisa dihubungi oleh suaminya yang berinisial W. Hari itu Y dan bayinya tidak pulang ke rumah.
Sang suamu akhirnya angkat bicara, ia mengatakan dirinya mendapatkan kabar kalau istrinya disekap oleh orang tak dikenal saat turun dari taksi online.
Ia juga menyebut istrinya mengaku dibius dengan cara dibekap dengan menggunakan sapu tangan milik pelaku.
Baca Juga: Terima PM Malaysia di Istana Bogor, Jokowi Ajak Anwar Ibrahim Tanam Pohon Merawan Bersama
"(Istri saya) nggak sadar. Bukan sopir (taksi online) yang melakukan," kata W kepada awak media.
Setelah itu, sang suami menerima pesan di aplikasi WhatsApp di ponselnya dari sebuah nomor yang tak ia kenal. Pesan itu berisi pemerasan yang terkait dengan hilangnya sang istri.
"Ke saya sempat ada pemerasan, sempat ada WA, tetapi nggak aktif lagi nomornya. Pas habis WA itu nggak aktif lagi, jadi susah dihubungi, (pelaku minta) Rp 50 juta," terang W.
Namun dua hari kemudian, tepatnya Jumat (6/1/2023), Y berhasil ditemukan di kawasan Puncak Bogor, tepatnya di Jembatan Gadog,Kecamatan Cisarua.
Ia langsung dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa lebih lanjut mengenai penculikan yang ia alami bersama anaknya.
Pura-pura diculik untuk bayar utang
Berita Terkait
-
Terima PM Malaysia di Istana Bogor, Jokowi Ajak Anwar Ibrahim Tanam Pohon Merawan Bersama
-
Warganet Nangis Minta Tolong Mas Wali Tagih Utang, Respons Gibran Disorot: Ibarat Sugar Baby Punya Sugar Daddy
-
Egi, Anak Angkat Kang Dedi yang Sempat Jadi Korban Bullying: Alat Kelaminnya Dioles Balsem
-
Sindir Teman yang Berutang Tapi Ogah Bayar, Baim Wong : Kalau Ditagih, Kamu Lebih Galak
-
Baim Wong Spill Kelakuan Orang Foya-foya Padahal Belum Bayar Utang, Nyindir Siapa?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka