Suara.com - Kawan jadi lawan, begitulah kiranya gambaran para elite parpol menyoal sistem pemilu. Total ada 8 partai politik di parlemen yang sepakat menolak Pemilu kembali ke sistem proporsional tertutup.
Sistem pemilu proporsional tertutup mulanya didengungkan oleh Ketua KPU, kemudian disambut dukungan tegas dari PDIP selaku parpol mayoritas di parlemen.
Para petinggi parpol tersebut pada Minggu (8/1/2023) kemarin bahkan sudah 'kongkow-kongkow' alias ngumpul bareng di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan dan sepakat menolak usulan PDIP untuk memberlakukan lagi sistem pemilu proporsional tertutup.
Mereka meminta KPU tetap pada keputusan yakni menggelar Pemilu 2024 sesuai jadwal dan aturan saat ini yakni sistem proporsional terbuka.
Para petinggi parpol itu adalah Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, , PKB (Ketum Muhaimin Iskandar), Partai Demokrat (Ketum Agus Harimurti Yudhoyono), PPP (Waketum Amir Uskara), Partai NasDem (Waketum Ahmad Ali), PAN (Ketum Zulkifli Hasan), dan PKS (Presiden Ahmad Syaikhu). Nampak hadir, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate.
Meski minus Partai Gerindra, partai berlambang burung garuda itu juga sudah menegaskan menolak usulan sistem pemilu proporsional tertutup.
Para parpol yang menolak itu notabene sebagian besar adalah partai pendukung pemerintah yang juga 'kawan' PDIP, seperti Golkar, PKB, PPP, Gerindra, PAN hingga NasDem. Hanya PKS dan Demokrat yang merupakan parpol luar pemerintah.
Berikut lima poin kesepakatan 8 parpol tolak sistem pemilu proporsional tertutup:
1. Kami menolak proporsional tertutup dan memiliki komitmen untuk menjaga kemajuan demokrasi di Indonesia yang telah dijalankan sejak era reformasi. Sistem pemilu proporsional tertutup merupakan kemunduran bagi demokrasi kita. Di lain pihak, sistem pemilu proporsional terbuka merupakan perwujudan dari demokrasi yang berasaskan kedaulatan rakyat di mana rakyat dapat menentukan calon anggota legislatif yang dicalonkan oleh partai politik. Kami tidak ingin demokrasi mundur.
Baca Juga: Kekompakan Tolak Pemilu Tertutup bukan Simbolis Belaka, 8 Parpol Ancang-ancang Lawan Partai Penguasa
2. Sistem pemilu dengan proporsional terbuka merupakan pilihan yang tepat dan telah sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada tanggal 23 Desember 2008 yang sudah dijalankan dalam tiga kali pemilu. Dan gugatan terhadap yurisprudensi akan menjadi preseden yang buruk bagi hukum kita dan tidak sejalan dengan asas nebis in idem.
3. KPU tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan menjaga netralitas dan independensinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4. Kami mengapresiasi kepada pemerintah yang telah menganggarkan anggaran pemilu 2024 serta kepada penyelenggara pemilu terutama KPU agar tetap menjalankan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai yang telah disepakati bersama.
5. Kami berkomitmen untuk berkompetisi dalam pemilu 2024 secara sehat dan damai dengan tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa agar tetap memelihara stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi.
Ancang-ancang Lawan Penguasa
Pengamat politik Ujang Komarudin mengatakan, dirinya melihat ada kesungguhan dari delapan partai sehingga pertemuan itu bukan sekadar simbolis belaka menggambarkan mereka kompak.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Kejutan di HUT ke-50 PDIP, Gibran Menunggu Perintah Saja di Tahun 2024 Nanti
-
Bongkar Megawati Sudah Kantongi Nama Capres, Puan: Tunggu Tanggal Mainnya! Enggak Usah Tengok Kanan Kiri
-
Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup Vs Terbuka
-
Lillahi Ta'ala soal Pencapresan, Puan Maharani: Urusan Capres Ada di Garis Tangan, Santai Aja Tunggu Ibu Ketum Putuskan
-
Muncul Wacana Megawati Nyapres, Puan 'Mencak-mencak': Kader PDIP Jangan Jadi Pengamat Politik!
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Viral! Walkot Muslim Kebanggaan Netizen Indonesia Panen Hujatan Setelah Bertemu Komunitas Yahudi
-
Momen Anwar Usman Bacakan Putusan MK Terakhir, Sampaikan Permohonan Maaf dan Pamit Jelang Pensiun
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gedung Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari
-
Laporan Intelijen AS Sebar Fitnah Tentang Mojtaba Khamenei, Reaksi Donald Trump Jadi Sorotan
-
Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer
-
Polisi Sita Puluhan Petasan Hingga Samurai dari Konvoi Remaja Berkedok Berbagi Takjil di Taman Sari
-
Disinyalir Ada Perubahan Objek Sengketa, Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Cacat Hukum