Suara.com - Seorang anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) berinisial AR harus berurusan dengan hukum karena laporan yang diajukan oleh sang istri, MH atas kasus asusila dan penyimpangan seksual yang diduga dilakukannya kepada sang istri.
Bagaimana tidak, aksi bejat AR ini dilakukannya dengan membiarkan sang istri, MH diperkosa oleh rekan kerja sesama polisinya sejak tahun 2015 hingga 2020 lalu.
Hal ini pun menjadi sorotan publik karena kasus ini baru terungkap di tahun 2023. Kejadian yang berlangsung selama 5 tahun ini pun sempat ditutupi oleh MH hingga akhirnya "menyerah" dan melaporkan sang suami ke pihak berwajib. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?
Kronologi kejadian
Selama bertugas di Polres Pamekasan, Madura, AR diduga sengaja "menjual" sang istri kepada rekan sesama polisinya untuk menyetubuhi sang istri. Hal ini pun terjadi pertama kali pada tahun 2015 dan berlangsung selama 2020. Tak hanya sengaja membiarkan, MH pun sempat mengaku beberapa kali saat ia berhubungan dengan sang suami, AR sempat mengajak teman-temannya dan harus dilayani oleh MH.
Tindakan asusila yang dilakukan oleh AR ini juga tak jarang dilakukan dengan kekerasan terlebih dahulu sebelum sang istri "melayani" teman-temannya.
Lebih kejinya lagi, ada salah satu anggota polisi yang juga diduga pernah memperkosa sang istri. Walaupun mengetahui sang istri telah diperkosa, namun AR memilih diam dan membiarkan hal tersebut terjadi begitu saja.
Hal ini pun juga membuat MH memilih melaporkan AR dan MHD beserta satu orang lainnya, AKP H juga dilaporkan oleh MH terkait pelanggaran UU ITE dan tindak pidana kekerasan seksual.
Yolies Yongky Nata selaku kuasa hukum MH pada Jumat (6/1/2023) mengungkap bahwa kliennya melaporkan atas perbuatan asusila yang dilakukan oleh AKP H dengan mengirimkan sebuah foto tak senonoh ke Aiptu AR untuk diperlihatkan ke MH.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," ujar Yolies.
MH pun sempat melaporkan kasus asusila yang diterimanya pada tahun 2020 dulu, namun yang dihukum bukanlah pelaku utama, yaitu sang suami AR.
Akibat kasus ini, Aiptu AR pun ditangkap oleh Propam Polda Jatim dan kini masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim untuk investigasi.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Dianiaya di Hotel, Venna Melinda Polisikan Ferry Irawan Kasus KDRT, Handuk hingga Baju Penuh Darah jadi Barang Bukti
-
BREAKING NEWS: Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi karena Dugaan KDRT, Netizen: Ngeri Ada Jeritan Histeris!
-
Dor! Kronologi Briptu ER Tak Sengaja Tembak Warga Sipil, Berawal dari Candaan di Pesta Ultah
-
Anggota Polisi di Bali Ditusuk Usai Terlibat Perkelahian di Kelab Malam
-
Oknum Polisi Jual Istri ke Sesama Rekan Polisi di Madura, 5 Tahun Korban Menderita
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Minim Penerangan, Ragunan Janji Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Malam Perdana, Night at Ragunan Zoo Diserbu 3.713 Pengunjung: Kebanyakan Datang untuk Piknik
-
Polda Metro Jaya Mangkir, Sidang Praperadilan Aktivis Khariq Anhar Ditunda
-
Di Balik Janji Hijau, Dunia Didesak Bersihkan Tata Kelola Tambang
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah