Suara.com - Seorang anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) berinisial AR harus berurusan dengan hukum karena laporan yang diajukan oleh sang istri, MH atas kasus asusila dan penyimpangan seksual yang diduga dilakukannya kepada sang istri.
Bagaimana tidak, aksi bejat AR ini dilakukannya dengan membiarkan sang istri, MH diperkosa oleh rekan kerja sesama polisinya sejak tahun 2015 hingga 2020 lalu.
Hal ini pun menjadi sorotan publik karena kasus ini baru terungkap di tahun 2023. Kejadian yang berlangsung selama 5 tahun ini pun sempat ditutupi oleh MH hingga akhirnya "menyerah" dan melaporkan sang suami ke pihak berwajib. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?
Kronologi kejadian
Selama bertugas di Polres Pamekasan, Madura, AR diduga sengaja "menjual" sang istri kepada rekan sesama polisinya untuk menyetubuhi sang istri. Hal ini pun terjadi pertama kali pada tahun 2015 dan berlangsung selama 2020. Tak hanya sengaja membiarkan, MH pun sempat mengaku beberapa kali saat ia berhubungan dengan sang suami, AR sempat mengajak teman-temannya dan harus dilayani oleh MH.
Tindakan asusila yang dilakukan oleh AR ini juga tak jarang dilakukan dengan kekerasan terlebih dahulu sebelum sang istri "melayani" teman-temannya.
Lebih kejinya lagi, ada salah satu anggota polisi yang juga diduga pernah memperkosa sang istri. Walaupun mengetahui sang istri telah diperkosa, namun AR memilih diam dan membiarkan hal tersebut terjadi begitu saja.
Hal ini pun juga membuat MH memilih melaporkan AR dan MHD beserta satu orang lainnya, AKP H juga dilaporkan oleh MH terkait pelanggaran UU ITE dan tindak pidana kekerasan seksual.
Yolies Yongky Nata selaku kuasa hukum MH pada Jumat (6/1/2023) mengungkap bahwa kliennya melaporkan atas perbuatan asusila yang dilakukan oleh AKP H dengan mengirimkan sebuah foto tak senonoh ke Aiptu AR untuk diperlihatkan ke MH.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," ujar Yolies.
MH pun sempat melaporkan kasus asusila yang diterimanya pada tahun 2020 dulu, namun yang dihukum bukanlah pelaku utama, yaitu sang suami AR.
Akibat kasus ini, Aiptu AR pun ditangkap oleh Propam Polda Jatim dan kini masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim untuk investigasi.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Dianiaya di Hotel, Venna Melinda Polisikan Ferry Irawan Kasus KDRT, Handuk hingga Baju Penuh Darah jadi Barang Bukti
-
BREAKING NEWS: Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi karena Dugaan KDRT, Netizen: Ngeri Ada Jeritan Histeris!
-
Dor! Kronologi Briptu ER Tak Sengaja Tembak Warga Sipil, Berawal dari Candaan di Pesta Ultah
-
Anggota Polisi di Bali Ditusuk Usai Terlibat Perkelahian di Kelab Malam
-
Oknum Polisi Jual Istri ke Sesama Rekan Polisi di Madura, 5 Tahun Korban Menderita
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas