Suara.com - Seorang anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) berinisial AR harus berurusan dengan hukum karena laporan yang diajukan oleh sang istri, MH atas kasus asusila dan penyimpangan seksual yang diduga dilakukannya kepada sang istri.
Bagaimana tidak, aksi bejat AR ini dilakukannya dengan membiarkan sang istri, MH diperkosa oleh rekan kerja sesama polisinya sejak tahun 2015 hingga 2020 lalu.
Hal ini pun menjadi sorotan publik karena kasus ini baru terungkap di tahun 2023. Kejadian yang berlangsung selama 5 tahun ini pun sempat ditutupi oleh MH hingga akhirnya "menyerah" dan melaporkan sang suami ke pihak berwajib. Lalu, apa yang sebenarnya terjadi?
Kronologi kejadian
Selama bertugas di Polres Pamekasan, Madura, AR diduga sengaja "menjual" sang istri kepada rekan sesama polisinya untuk menyetubuhi sang istri. Hal ini pun terjadi pertama kali pada tahun 2015 dan berlangsung selama 2020. Tak hanya sengaja membiarkan, MH pun sempat mengaku beberapa kali saat ia berhubungan dengan sang suami, AR sempat mengajak teman-temannya dan harus dilayani oleh MH.
Tindakan asusila yang dilakukan oleh AR ini juga tak jarang dilakukan dengan kekerasan terlebih dahulu sebelum sang istri "melayani" teman-temannya.
Lebih kejinya lagi, ada salah satu anggota polisi yang juga diduga pernah memperkosa sang istri. Walaupun mengetahui sang istri telah diperkosa, namun AR memilih diam dan membiarkan hal tersebut terjadi begitu saja.
Hal ini pun juga membuat MH memilih melaporkan AR dan MHD beserta satu orang lainnya, AKP H juga dilaporkan oleh MH terkait pelanggaran UU ITE dan tindak pidana kekerasan seksual.
Yolies Yongky Nata selaku kuasa hukum MH pada Jumat (6/1/2023) mengungkap bahwa kliennya melaporkan atas perbuatan asusila yang dilakukan oleh AKP H dengan mengirimkan sebuah foto tak senonoh ke Aiptu AR untuk diperlihatkan ke MH.
"Ini jelas merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang Bhayangkari," ujar Yolies.
MH pun sempat melaporkan kasus asusila yang diterimanya pada tahun 2020 dulu, namun yang dihukum bukanlah pelaku utama, yaitu sang suami AR.
Akibat kasus ini, Aiptu AR pun ditangkap oleh Propam Polda Jatim dan kini masih menjalani pemeriksaan dan ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim untuk investigasi.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Dianiaya di Hotel, Venna Melinda Polisikan Ferry Irawan Kasus KDRT, Handuk hingga Baju Penuh Darah jadi Barang Bukti
-
BREAKING NEWS: Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan ke Polisi karena Dugaan KDRT, Netizen: Ngeri Ada Jeritan Histeris!
-
Dor! Kronologi Briptu ER Tak Sengaja Tembak Warga Sipil, Berawal dari Candaan di Pesta Ultah
-
Anggota Polisi di Bali Ditusuk Usai Terlibat Perkelahian di Kelab Malam
-
Oknum Polisi Jual Istri ke Sesama Rekan Polisi di Madura, 5 Tahun Korban Menderita
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim