Suara.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Kombes Yulius Bambang Karyanto, anggota Baharkam Polri yang tertangkap menggunakan sabu di sebuah kotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sehingga, status hukum Yulius bakal ditentukan dalam 3 kali 24 jam pascapenangkapan pada Jumat (6/1/2023) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, status 3 kali 24 jam terhadap Yulius akan berakhir nanti malam. Sehingga penyidik masih melakukan gelar perkara guna menetapkan status tersangka kepada Yulius.
"Dalam hal ini masih kami lakukan pemeriksaan, sesuai peraturan yang ada 3x24 jam dalam status yang bersangkutan dan masih dilakukan gelar oleh penyidik Ditnarkoba," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (9/1/2023).
Penyidik, kata Zulpan, juga akan menelisik lebih jauh keterlibatan Yulius dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Hal itu dilakukan guna mengetahui apakah Yulius hanya sebatas pemakai atau lebih dari itu.
"Kami melihat ketentuan UU Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dan ketentuan kami lebih mengedepankan terhadap tindakan represif terhadap pengedar, adapun pemakai kita kedepankan tindakan rehabilitasi. Dari sana, kami lihat penyidik akan menyimpulkan terkait status yang bersangkutan. nanti akan kami update," jelas Zulpan.
Respons Polri
Mabes Polri menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada Polda Metro Jaya terkait penangkapan terhadap eks Direktur pada Direktorat Polisi Air Polda Papua tersebut. Selain itu, proses kode etik terhadap Yulius itu akan ditangani Divisi Propam Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tidak ada toleransi bagi siapa saja -- termasuk anggota Polri -- yang terlibat kasus narkotika. Hal itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat kasus tersebut.
"Perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapapun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance. Proses pidana dan copot . Nanti pidananya proses tuntas PMJ dan kode etik Propam yang tuntaskan," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (7/1/2023).
Baca Juga: Kombes Yulius Bambang Punya Sederet Prestasi, Kini Lenyap Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba
Yulius dicokok jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (6/1/2023) kemarin sekitar pukul 15.36 WIB. Dari tangan Yulius, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.
"Barang buktinya sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa.
Nyabu Bareng Cewek di Hotel
Ketika penggeledahan berlangsung, polisi menemukan dua klip sabu di kamar hotel yang ditempati oleh Yulius. Dua klip itu masing-masing seberat 0,5 gram dan 0,6 gram.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama O,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," beber Mukti.
Tidak sendiri, Yulius ditangkap bersama seorang perempuan berinisial R. Kata Mukti, sosok perempuan itu merupakan rekan dari Yulius.
Tag
Berita Terkait
-
Kombes Yulius Bambang Punya Sederet Prestasi, Kini Lenyap Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba
-
Kronologi Kombes Yulius Bambang Terciduk Nyabu Bareng Wanita, Berawal dari Laporan Warga
-
Terciduk Nyabu Bareng Wanita di Hotel, Harta Kekayaan Kombes Yulius Bambang Ternyata Cuma Segini
-
Siapa Kombes Yulius Bambang? Polisi yang Asyik Nyabu Bareng Wanita di Hotel
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
GeoDipa Dorong Budaya Transformasi Berkelanjutan: Perubahan Harus Dimulai dari Mindset
-
Usai Soeharto dan Gus Dur, Giliran BJ Habibie Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Dimotori Armand Maulana dan Ariel Noah, VISI Audiensi dengan Fraksi PDIP Soal Royalti Musik