Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Diketahui saat ini, Lukas Enembe tengah diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo menyebut bahwa penangkapan Lukas Enembe dilakukan oleh lembaga KPK.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe. Itu upaya hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Ignatius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Terbaru, Ignatius, Lukas Enembe tengah diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Diketahui, pengamanan pun dilakukan secara ketat oleh jajaran Brimob.
Diketahui, Lukas Enembe menjadi tersangka atas proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Ia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pada bulan September 2022.
Lukas Enembe terjerat dugaan kasus korupsi APBD Provinsi Papua. KPK pun diketahui telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe.
Lantas, seperti apakah perjalanan kasus Lukas Enembe tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Diketahui, awalnya tepat pada tanggal 12 September, KPK memanggil Lukas dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk diperiksa di Mako Brimob Papua. Namun, Lukas tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
Lalu, pada tanggal 26 September, KPK kembali melakukan panggilan kepada Lukas Enembe, tapi dengan kapasitas berbeda yaitu sebagai tersangka.
Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Politikus Demokrat yang Ditangkap KPK
Namun, orang nomor satu di Papua tersebut kembali tidak memenuhi panggilan KPK.
Pada awal bulan November, tepatnya pada tanggal 03 November, penyidik KPK menemui Lukas Enembe di kediamannya yang berada di Kota Jayapura, Papua.
Hal tersebut dilakukan untuk bisa lanjut melakukan pemeriksaan. Diketahui pada saat itu KPK datang membawa dokter dari KPK dan juga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pemeriksaan kesehatan.
Dalam kasus ini, KPK menyita berbagai barang bukti yang terdiri dari berbagai dokumen di antaranya bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan.
Sejumlah barang bukti tersebut didapatkan dari dua lokasi di Jakarta, yaitu rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Lalu, pada 10 Januari 2023, KPK melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe. Diketahui, KPK mengungkap penangkapan terhadap Gubernur Papua tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tersangka kasus suap kabur ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Politikus Demokrat yang Ditangkap KPK
-
Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak Hakim, KPK Gas Terus Penyidikan Suap di MA
-
Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Ditangkap Diduga Hendak Kabur Tinggalkan Indonesia
-
Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Dibawa ke Jakarta
-
Meski Situasi Sudah Kondusif, Polri dan TNI Tetap Siaga di Papua Usai Penangkapan Lukas Enembe
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru
-
Karma Kopi Sianida? Aib Irjen Krishna Murti Dibongkar Rismon, Dituding Main Serong Hingga Cuci Uang
-
Hari Tani Nasional 2025: Ketimpangan Agraria Jerat Petani, SPI Desak Pemerintah Bertindak!
-
Dana Rp200 Triliun Mengalir ke Himbara: Banggar DPR Wanti-Wanti, Awas Salah Sasaran!
-
Ratusan Pelajar Keracunan Massal Usai Santap MBG, Polisi Turun Tangan Hingga RS Kewalahan
-
Amarah Memuncak, Suami di Cakung Bakar Kontrakan Usai Ribut dengan Istri