Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe. Diketahui saat ini, Lukas Enembe tengah diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura, Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Adi Prabowo menyebut bahwa penangkapan Lukas Enembe dilakukan oleh lembaga KPK.
"Iya informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe. Itu upaya hukum yang dilakukan oleh KPK," kata Ignatius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Terbaru, Ignatius, Lukas Enembe tengah diamankan di Mako Brimob Kotaraja. Diketahui, pengamanan pun dilakukan secara ketat oleh jajaran Brimob.
Diketahui, Lukas Enembe menjadi tersangka atas proyek pembangunan infrastruktur di provinsi Papua. Ia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pada bulan September 2022.
Lukas Enembe terjerat dugaan kasus korupsi APBD Provinsi Papua. KPK pun diketahui telah berulang kali melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe.
Lantas, seperti apakah perjalanan kasus Lukas Enembe tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Diketahui, awalnya tepat pada tanggal 12 September, KPK memanggil Lukas dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk diperiksa di Mako Brimob Papua. Namun, Lukas tidak menghadiri pemanggilan tersebut.
Lalu, pada tanggal 26 September, KPK kembali melakukan panggilan kepada Lukas Enembe, tapi dengan kapasitas berbeda yaitu sebagai tersangka.
Baca Juga: Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Politikus Demokrat yang Ditangkap KPK
Namun, orang nomor satu di Papua tersebut kembali tidak memenuhi panggilan KPK.
Pada awal bulan November, tepatnya pada tanggal 03 November, penyidik KPK menemui Lukas Enembe di kediamannya yang berada di Kota Jayapura, Papua.
Hal tersebut dilakukan untuk bisa lanjut melakukan pemeriksaan. Diketahui pada saat itu KPK datang membawa dokter dari KPK dan juga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk pemeriksaan kesehatan.
Dalam kasus ini, KPK menyita berbagai barang bukti yang terdiri dari berbagai dokumen di antaranya bukti elektronik, catatan keuangan, uang tunai dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan.
Sejumlah barang bukti tersebut didapatkan dari dua lokasi di Jakarta, yaitu rumah Lukas Enembe dan sebuah apartemen.
Lalu, pada 10 Januari 2023, KPK melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe. Diketahui, KPK mengungkap penangkapan terhadap Gubernur Papua tersebut dilakukan untuk mengantisipasi tersangka kasus suap kabur ke luar negeri.
Berita Terkait
-
Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Politikus Demokrat yang Ditangkap KPK
-
Praperadilan Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak Hakim, KPK Gas Terus Penyidikan Suap di MA
-
Ketua KPK Sebut Lukas Enembe Ditangkap Diduga Hendak Kabur Tinggalkan Indonesia
-
Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Dibawa ke Jakarta
-
Meski Situasi Sudah Kondusif, Polri dan TNI Tetap Siaga di Papua Usai Penangkapan Lukas Enembe
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya