Suara.com - Komnas Perempuan mengkritisi postingan akun Instagram merek busana muslim, Rabbani. Hal itu karena unggahan videonya yang dinilai seolah menyudutkan perempuan yang menjadi korban pelecehan seksual.
Lewat akun Instagram @robbaniprofesorkerudung, Rabbani mengunggah video soal sebab akibat pelecehan seksual terhadap perempuan.
Unggahan itu diposting pada 25 Desember 2022. Pada keterangan yang dituliskannya, Rabbani mengajukan pertanyaan.
"Ketika Perempuan berpakaian serba minim jika terjadi pelecehan siapakah yang salah? Apakah wanita yang salah karena berpakaian terbuka dan mengundang seorang pria punya niat dan berpikiran jorok, Atau prianya saja yang punya pikiran jorok jika melihat wanita berpakian terbuka?" tulis akun @robbaniprofesorkerudung dikutip Suara.com pada Selasa (10/1/2023).
Di bagian akhirnya, Rabbani kembali mengajukan pertanyaan yang dinilai menyudutkan perempuan.
"Jadi menurut rabbaners, apakah pria yang salah atau wanitanya yang bodoh?," tulisnya.
Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat menegaskan pelabelan 'bodoh' kepada perempuan dengan pakaian terbuka merupakan bentuk pelecehan.
"Pelabelan 'bodoh' terhadap perempuan berbusana terbuka merupakan pelecehan terhadap perempuan atas pilihan bebasnya dalam berbusana," kata Rainy saat dihubungi Suara.com pada Senin (9/1/2023) kemarin.
Komnas Perempuan juga mengkritisi penggunaan kalimat yang berbunyi, 'Wanita yang berpakaian terbuka itu akan mengundang seorang pria yang berniat berpikiran buruk.Tidak berlaku sebaliknya.' Kalimat itu dinilai bahwa Rabbani menganggap pelecehan seksual terjadi karena busana perempuan yang terbuka.
"Inilah rape culture yang menempatkan perempuan adalah makhluk seks dan penyebab terjadinya pelecehan seksual atau kekerasan seksual. Rape culture menyebabkan perempuan juga merasa takut melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya karena ia bakal dituduh sebagai penyebabnya, entah karena busananya atau karena berani menunggu bus di halte seorang diri, pulang malam tanpa ditemani," kata Rainy.
Dia bilang, hingga saat ini rape culture masih dapat dilihat dari berbagai peraturan daerah yang diskriminatif bagi perempuan.
"Rape culture dilanggengkan melalui perda-perda diskriminatif yang mengontrol tubuh dan seksualitas perempuan. Komnas Perempuan mencatat, terdapat sekitar 62 perda diskriminatif terhadap perempuan khususnya mengontrol tubuh perempuan," ungkapnya.
Komnas Perempuan menegaskan kekerasan seksual tak mengenal usia atau cara berbusana. Kekerasan atau pelecehan bisa menimpa siapa saja.
"Usia perempuan korban kekerasan seksual terentang mulai dari anak perempuan berusia 8 tahun sampai perempuan lansia. Mulai dari perempuan berpakaian minimalis hingga yang mengenakan jilbab. Pakaian tertutup bukan jaminan bebas dari pelecehan seksual atau pemerkosaan. Demikian juga usia," tegas Rainy.
Komnas Perempuan juga menilai kalimat yang berbunyi, 'tidak berlaku sebaliknya,' menunjukkan konstruksi gender yang dibangun dari kacamata laki-laki sehingga bias.
Berita Terkait
-
Miris! Viral Video Seorang Ustadzah Disawer Ketika Mengaji: Ini Pelecehan!
-
Pupuk Kaltim Komitmen Wujudkan Lingkungan Kerja Aman Tanpa Diskriminasi, Pelecehan dan Kekerasan
-
Sempat Buang Celana Dalam Hilangkan Barang Bukti, Pelaku Pelecehan di KRL Ditangkap Stasiun Pondok Ranji
-
Iklan Brand Hijab Rabbani Viral, Netizen: Baru Tau Ngiklan Sampe Segitunya!
-
Konten Brand Hijab Rabbani Dituding Salahkan Korban Pelecehan, Netizen Sebut Nol Empati
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman
-
Tips Akhir Tahun Ga Bikin Boncos: Maksimalkan Aplikasi ShopeePay 11.11 Serba Hemat
-
Deolipa Tegaskan Adam Damiri Tidak Perkaya Diri Sendiri dalam Kasus Korupsi Asabri
-
Tak Hadir Lagi di Sidang Sengketa Tambang Nikel Haltim, Dirut PT WKS Pura-pura Sakit?
-
Gubernur Pramono Lanjutkan Uji Coba RDF Rorotan Meski Diprotes: Tidak Kapasitas Maksimum
-
Hasto: PDIP Dorong Rote Ndao Jadi Pusat Riset Komoditas Rakyat, Kagum pada Tradisi Kuda Hus
-
Di Rote Ndao, Hasto PDIP Soroti Potensi Wilayah Terluar RI
-
Gelar Pahlawan untuk Soeharto, KontraS: Upaya Cuci Dosa Pemerintah