Suara.com - Tradisi perjodohan atau khitbah massal di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat viral di media sosial. Diunggah oleh akun tiktok @Matahari Miftahul Huda 2, tradisi itu terjadi di Pondok Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, Kabupaten Ciamis.
Dalam video, ada 5 laki-laki dan 5 perempuan yang akan dijodohkan. Pada 23 Januari 2023 nanti, ada 10 pasang santri yang akan melaksanakan pernikahan massal.
Simak fakta-fakta perjodohan massal di Ponpes Ciamis berikut ini.
1. Proses Perjodohan
Para peserta mendapatkan jodoh berdasarkan undian yang sudah disiapkan. Ada 5 santri dijodohkan dengan 5 santriwati. Menariknya, para santri diminta memilih pasangan mereka dengan cara mengambil undian yang telah disiapkan.
Pimpinan Umum Ponpes Mitfathul Huda 2 Bayasari, KH Agus Malik Annawawi kemudian memperkenalkan asal daerah santri tersebut. Setelahnya, Kiai Agus membawa tempat berisi gulungan kertas yang sudah tercantum nama santri-santri tersebut.
Tiap santri dipersilakan membawa satu buah gulungan kertas lalu dibuka. Namun ternyata acara pengocokan tersebut hanya hiburan semata. Para santri itu sebenarnya sudah dipasangkan oleh pimpinan pesantren.
2. Tidak Asal Dijodohkan
Pimpinan Pesantren Miftahul Huda 2 Bayasari, KH Nonop Hanafi membenarkan khitbah massal itu merupakan bagian dari agenda pondok pesantren. Ia mengatakan untuk proses khitbah massal ini, pihak pesantren memanggil kedua orang tua kedua belah pihak santrinya.
Baca Juga: Keren! 10 Pondok Pesantren Ini Pakai Tenaga Surya untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
Pihak pesantren juga memberikan penjelasan pada orang tua santri bahwa anak mereka akan dijodohkan. Keputusan itu pun tidak diambil secara sembarangan karena sebelumnya sudah dipertimbangkan oleh dewan kiyai. Semua orang tua para santri pun setuju karena hal tersebut adalah keputusan yang baik.
Menurut Nonop, khitbah massal dan pernikahan massal itu tujuannya untuk membangun syiar Islam. Terlebih lingkungan pesantren itu tidak mengenal istilah pacaran, tapi langsung menikah saja. "Jadi khitbah ini dilakukan di pondok tidak datang ke rumah masing-masing," jelas Nonop.
3. Sudah Dilakukan Sejak 2015
Nonop menerangkan kegiatan ini merupakan yang keempat kalinya dan berlangsung setiap tahun. Tradisi ini pun sudah dimulai sejak tahun 2005. Proses perjodohan ini sudah sesuai pertimbangan dan perhitungan dari dewan kiyai sehingga diharapkan menjadi yang terbaik untuk semuanya.
Santri yang dikhitbah berasal dari satu pondok. Sebenarnya mereka saling kenal, namun hanya sebatas kenal di kalangan santri saja. Para santri yang menjalani khitbah adalah santri purna yang siap-siap mengamalkan ilmu di daerahnya.
4. Pernikahan Massal
Tag
Berita Terkait
-
Keren! 10 Pondok Pesantren Ini Pakai Tenaga Surya untuk Penuhi Kebutuhan Listrik
-
Pengakuan Istri Kiai Fahim Mawardi Temukan File Mesum Sang Kiai dengan Ustadzah: Ada Desahan dan
-
TERUNGKAP! Begini Aksi Bejat Kiai Fahim Cabuli Santriwati di Kamar Khusus Pakai Finger Print
-
FAKTA! Soal Kiai Fahim Mawardi Gagahi Para Santriwati Diungkap Istri di Depan Polisi
-
Siswanya Pesta Miras di Ruang Kelas, Kepala Sekolah SMP N 3 Berbah: Efek Buruk Penggunaan HP
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
ICW: Baru Setahun, Prabowo-Gibran Bikin Reformasi 1998 Jadi Sia-sia
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm