Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mengalami gangguan pencernaan. Meski begitu, dia tetap siap mengikuti persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini.
Bermula ketika hakim bertanya kondisi Putri. Hakim sudah menawarkan agar sidang ditunda jika Putri terkendala karena mengalami gangguan pencernaan.
"Saudara Terdakwa Putri sehat hari ini?" tanya hakim Wahyu di awal sidang dibuka di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Rabu (11/1/2023).
"Mohon izin, Yang Mulia, mungkin saya agak sedikit gangguan pencernaan, tapi saya siap melaksanakan sidang hari ini dengan maksimal," jawab Putri.
"Kalau Saudara masih belum sehat, kita akan tunda. Tapi, kalau Saudara siap diperiksa, kita akan periksa," kata hakim Wahyu.
"Siap, Yang Mulia," jawab Putri.
Kemudian hakim meminta Putri untuk berkonsultasi dengan tim hukumnya apabila mengalami kelugan karena gangguan pencernaan.
"Saudara didampingi penasihat hukum Saudara. Jadi, kalau Saudara ada kesulitan, Saudara silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum, kami akan berikan," kata hakim Wahyu.
Baca Juga: Ditunda Pekan Depan, Alasan Sidang Tuntutan Bharada E Batal Digelar Hari Ini
"Siap, Yang Mulia, terima kasih," jawab Putri.
Sebagai informasi, Putri diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sambo Cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Ditunda Pekan Depan, Alasan Sidang Tuntutan Bharada E Batal Digelar Hari Ini
-
Sidang Kasus Brigadir J, Pembacaan Tuntutan JPU Terhadap Richard Eliezer Bakal Digelar Hari Ini
-
Jaksa Heran Putri Candrawathi Dibiarkan Berdua dengan Yosua, Ferdy Sambo Murka: Anda Tidak Bisa Rasakan...
-
Terkuak! Ferdy Sambo Bongkar Skenario Kebohongan Habisi Nyawa Brigadir J di Persidangan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026