Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mengalami gangguan pencernaan. Meski begitu, dia tetap siap mengikuti persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat hari ini.
Bermula ketika hakim bertanya kondisi Putri. Hakim sudah menawarkan agar sidang ditunda jika Putri terkendala karena mengalami gangguan pencernaan.
"Saudara Terdakwa Putri sehat hari ini?" tanya hakim Wahyu di awal sidang dibuka di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Rabu (11/1/2023).
"Mohon izin, Yang Mulia, mungkin saya agak sedikit gangguan pencernaan, tapi saya siap melaksanakan sidang hari ini dengan maksimal," jawab Putri.
"Kalau Saudara masih belum sehat, kita akan tunda. Tapi, kalau Saudara siap diperiksa, kita akan periksa," kata hakim Wahyu.
"Siap, Yang Mulia," jawab Putri.
Kemudian hakim meminta Putri untuk berkonsultasi dengan tim hukumnya apabila mengalami kelugan karena gangguan pencernaan.
"Saudara didampingi penasihat hukum Saudara. Jadi, kalau Saudara ada kesulitan, Saudara silakan berkonsultasi dengan penasihat hukum, kami akan berikan," kata hakim Wahyu.
Baca Juga: Ditunda Pekan Depan, Alasan Sidang Tuntutan Bharada E Batal Digelar Hari Ini
"Siap, Yang Mulia, terima kasih," jawab Putri.
Sebagai informasi, Putri diperiksa sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Dia didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sambo Cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Ditunda Pekan Depan, Alasan Sidang Tuntutan Bharada E Batal Digelar Hari Ini
-
Sidang Kasus Brigadir J, Pembacaan Tuntutan JPU Terhadap Richard Eliezer Bakal Digelar Hari Ini
-
Jaksa Heran Putri Candrawathi Dibiarkan Berdua dengan Yosua, Ferdy Sambo Murka: Anda Tidak Bisa Rasakan...
-
Terkuak! Ferdy Sambo Bongkar Skenario Kebohongan Habisi Nyawa Brigadir J di Persidangan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Satpol PP Akan Bongkar 179 Bangunan Liar di Sepanjang Akses Tol Karawang Barat
-
Viral Todongkan Sajam di Tambora, Penjambret Diringkus Polisi Saat Tertidur Pulas
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya