Suara.com - Komisi IX DPR RI sempat menggelar rapat tertutup bersama dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada Rabu (11/1/2023). Namun belum ada keputusan sikap apapun dari DPR soal terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengatakan, sedianya rapat tersebut sempat digelar secara terbuka. Namun karena adanya permintaan Ida Fauziyah rapat menjadi tertutup. Charles juga menyampaikan, rapat yang membahas salah satunya soal Perppu Cipta Kerja tersebut belum menghasilkan keputusan.
"Masih belum (keputusan sikap soal Perppu), ini kan masih belum selesai pendalamannya," kata Charles di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).
Charles mengatakan, dalam rapat yang digelar hari ini setiap anggota Komisi IX semua melakukan pendalaman terkait soal Perppu tersebut. Terlebih menekankan soal sosialisasi dan komunikasi terhadap terbitnya Perppu tersebut.
"Masih berlangsung kok, intinya hampir setiap anggota yang bertanya yang melakkan pendalaman itu ingin adanya perbaikan adanya komnikasi publik, dan sosialisasi yang lebih baik kepada masyarakat, dan juga ada komunikasi yang lebih intens kepada stakeholder termasuk serikat pekerja," ungkapnya.
"Sehingga berbagai kekhawatiran, kegundahan masyarakat, kegundahan serikat pekerja bisa lebih detil disampaikan pemeritah," sambungnya.
Lebih lanjut, terkait Perppu Cipta Kerja tersebut, Komisi IX sebenarnya berharap agar ke depan sosialisasinya perlu diperbaiki kembali. Hal itu untuk mencegah kekhawatiran di masyarakat.
"Sehingga masyarkat juga tidak ada kekhawatiran yang berlebihan banyak hoaks kan beredar juga terkait ini. Begitu juga terkait aturan turunan permenakernya seperti apa jadi semua kegelisahan dari masyarakat itu sebaiknya dijelaskan secara terbuka dan detail," tuturnya.
"Sehingga tidak lagi adanya kebingungan, ketakutan, jadi masyarakat tau artinya aturan turunnanya seperti apa. Hak-hak pekerja apa saja, apakah nantinya ada pengurangan hak pekerja, atau justru mungkin ada hal yang lebih baik lagi untuk melindungi hak pekerja," sambungnya.
Baca Juga: Dinilai Bela Perppu Ciptaker, Akun PSI Kena Roasting Warganet: Situ Partai Apa Buzzer?
Perppu
Sebelumnya, Presiden Jokowi tiba-tiba melakukan 'manuver' yang membuat beberapa kalangan terkejut menjelang akhir tahun. Presiden yang kini memasuki periode kedua masa jabatannya itu mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Jokowi mengemukakan, perppu tersebut sebagai jawaban mengisi kekosongan hukum untuk urusan investor di dalam dan luar negeri.
"Karena itu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor baik dalam maupun luar (negeri)," kata Jokowi pada Jumat (30/12/2022) lalu.
Ia kemudian menyebut, Perekonomian Indonesia pada 2023 itu bakal sangat tergantung pada investasi serta kekuatan ekspor. Lantaran itu, Jokowi memutuskan untuk menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk memastikan adanya payung hukum.
Tak hanya itu, ia menekankan saat ini Indonesia dalam posisi waspada akan ketidakpastian global pada tahun baru ini. Apalagi sudah ada 14 negara yang menjadi pasien IMF. Pun tak menutup kemungkinan masih ada negara lainnya yang mengantre menjadi pasien lembaga keuangan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal
-
Dentuman di Rakaat ke-16: Fakta-Fakta Ledakan Misterius yang Mengguncang Masjid Raya Pesona Jember
-
Kremlin Bantah Rusia Bantu Drone Iran Serang Pasukan Amerika Serikat