Suara.com - Perppu Cipta Kerja Nomor 2 Tahun 2022 yang sudah disahkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih mengundang berbagai politik.
Banyak pihak mulai dari masyarakat, aktivis, hingga tokoh politik menolak penerapan Perppu tersebut. Namun sejalur dengan pemerintah, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tampak mendukung keputusan pemertintah.
Partai yang mengaku mewakili anak muda itu menyebutkan bahwa Perppu Ciptaker sudah menyesuaikan dengan aturan pembetukan Perppu. Hal ini disampaikan oleh pihak PSI melalui akun Twitternya @psi_id pada Senin (9/1/2023).
"Sis dan Bro semua tahu enggak sih, kalau Perppu Ciptaker sudah menyesuaikan dengan aturan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang baru," tulis akun PSI.
"Prosedur tidak perlu dipertentangkan lagi karena metode Omnibus Law pun sudah diakomodir di dalamnya," imbuhnya.
Cuitan PSI sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Kira kira bubarnya kapan kak? kami petani muda enggak butuh kalian, enggak representatif soalnya," komentar warganet.
"Ini alasan kalian ditinggal kader-kader terbaik kalian?" imbuh warganet lain.
"Gimana enggak ditinggal orang-orang bagusnya kalau gini, bukannya berbenah," tambah lainnya.
Baca Juga: Mahfud MD Dinilai Bela Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung: Dia Kehilangan Kecerdasan
"Ngaku partai anak muda, tones-nya lebih cocok partai buzzer pemerintah! Seandainya depertemen penerangan dihidupkan lagi. Kalian sangat cocok jadi menteri dan PNS di sana," tulis warganet di kolom komentar.
"Pantas pentolanya out semua, ngaku partai anak muda, pemikiran kolot, enggak ada kritis-kritisnya, cuma kritis sama oposisi, sama penguasa ndompleng berharap kue jabatan," timpal lainnya.
Tujuh Poin Penting Perpu Cipta Kerja
UU Cipta Kerja memuat beberapa poin penting, diantaranya yaitu:
1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
- Pemberian uang kompensasi untuk PKWT sesuai dengan masa kerja pekerja atau buruh.
- PKWT hanya dapat dibuat untuk para pekerjaan tertentu dan tidak dapat diterapkan untuk pekerjaan yang bersifat tetap.
2. Alih Daya (Outsourcing)
Berita Terkait
-
Minta Pemprov DKI Tak Larang Delman Beroperasi di Monas, PSI: Harusnya Dijadikan Daya Tarik Wisata
-
Keamanan TIM Usai Revitalisasi Jadi Sorotan, PSI Minta Jakpro Profesional
-
Jokowi Mau Reshuffle Kabinet, Pengamat Duga Itu Pengalihan Isu Perppu Cipta Kerja
-
Refly Harun Angkat Bicara soal Debat Jumhur Hidayat, Ingatkan Perppu Cipta Kerja Itu Serius
-
Mahfud MD Dinilai Bela Perppu Cipta Kerja, Rocky Gerung: Dia Kehilangan Kecerdasan
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
-
Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
-
Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog