Suara.com - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengatakan enggan berada dalam mobil yang sama dengan Brigadir J atau Yosua Hutabarat di awal keberangkatannya ke Jakarta.
"Kalau Yosua satu mobil dengan saya pun saya tidak akan mau," kata hakim mengucapkan kembali kata-kata Putri, dilihat Suara.com dari tayangan KOMPAS TV, Rabu (11/01/2022).
Akan tetapi faktanya, Putri Candrawathi dan Brigadir J berakhir berada di dalam mobil yang sama ketika menuju rumah di Duren Tiga.
Menanggapi hal tersebut, Putri Candrawathi mengatakan bahwa ketika itu dirinya tengah tak enak badan.
"Karena waktu itu saya sedang sakit, saya pun pusing Yang Mulia," ungkap Putri.
Putri mengaku bahwa dirinya tak sadar dan tak memperhatikan siapa saja yang berada di mobil yang sama dengannya saat itu. Istri Ferdy Sambo itu menyampaikan dirinya hanya ingin beristirahat karena sedang sakit.
"Saya tidak memperhatikan siapa saja yang ada di dalam itu, karena saya hanya ingin istirahat sambil menunggu hasil PCR itu," sambungnya.
Selain itu, Putri pun tidak tahu keberadaan Yosua yang ternyata ikut dan satu mobil dengannya saat pulang ke Duren Tiga.
Sesampainya di rumah Duren Tiga, Putri meminta Kuat Maruf untuk membawakan tasnya masuk ke dalam rumah. Dalam kesaksian Kuat, dia mengatakan keluar setelah mengantarkan Putri dan meletakkan tas tersebut.
"Waktu itu Kuat mengantarkan saya sampai di depan pintu kamar, Kuat itu memberikan tas saya yang dibawakan, terus saya ucapkan terima kasih lalu saya masuk kamar dan tutup pintu," tutur Putri.
"Lalu saya berganti pakaian karena sudah menjadi kebiasaan saya setiap saya mau istrihat naik tempat tidur saya pasti ganti baju," pungkasnya.
Tersangka Pembunuhan Brigadir J Bareng Ferdy Sambo cs
Putri Candrawathi didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tindak pidana itu dilakukan bersama dengan Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Pembunuhan Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dalam surat dakwaan, Bharada E dan Ferdy Sambo disebut menembak Brigadir J.
Sementara itu latar belakang pembunuhan diduga karena Putri telah dilecehkan Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah pada Kamis, 7 Juli 2022. Namun dugaan ini telah dibantah oleh pihak keluarga Brigadir J.
Berita Terkait
-
Hakim Singgung Kejadian di Magelang Ilusi, Alasan Putri Candrawathi Enggan Visum Takut Ferdy Sambo Tak Cinta Lagi
-
Putri Candrawathi Bakal Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Pekan Depan
-
Putri Candrawathi Minta Brigadir J Resign: Yosua Menangis dan Minta Maaf Mohon Ampun ke Saya
-
Ngaku Lulusan Kedokteran Gigi dan Jurnalis, Ini Riwayat Pendidikan Putri Candrawathi
-
Putri Candrawathi Baru Tahu Brigadir Yosua Tewas Satu Hari Pasca Kejadian, Kok Bisa?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...