Suara.com - Aksi penyelamatan bayi berinisial R (3 tahun) seusai disandera oleh ayah kandungnya, Yudi Wibowo (42) berjalan dramatis. Peristiwa ayah menyandera anak kandungnya itu terjadi di Jalan H Dimun, RT 4, RW 24, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat, kemarin.
Setelah menyadera anak kandungnya selama 6 jam, Yudi dapat diringkus petugas saat sedang merokok. Beruntung, tidak ada yang terluka dalam penyelamatan ini, baik pelaku maupun korban.
Ketua RW setempat, Sukartono (68) mengaku, sempat meneteskan air mata saat balita itu bisa diselamatkan tanpa terluka. Pasalnya, kata Sukartono, Yudi sempat menempelkan pisau ke leher R saat disandera di rumahnya.
"Sempat menangis saya lihatnya, karena gak ada yang terluka meski pelaku sempat menempelkan pisau ke leher anak itu," kata Sukartono di lokasi, Rabu (11/1/2023).
Sukartono mengatakan, Yudi memang kerap mengamuk di rumahnya. Tidak sedikit warga yang ketakutan saat melintas rumah Yudi. Bahkan Sukartono mengaku harus mengendap-endap jika melintasi rumah Yudi.
"Sering kalau ngamuk mah. Saya juga kalau lewat situ harus diam-diam," katanya.
Penyekapan ini bukan kali pertama, lanjut Sukartono, dulu saat baru bercerai dengan mantan istrinya, Yudi juga pernah menyekap mantan istrinya tersebut. Namun saat itu tidak menggunakan pisau.
"Dulu mantan istrinya juga sempat disandera sama dia. Gara-garanya gak mau cerai. Tapi istrinya itu bisa lolos saya gak begitu jelas gimana caranya," jelas Sukartono.
Sering Pakai Seragam TNI
Baca Juga: Diduga ODGJ, Ayah Penyandra Anak Balita di Depok Merasa Dirinya Kopral Peleton TNI AD
Sukartono melanjutkan, Yudi juga sering terlihat mengenakan seragam TNI. Bahkan dalam kesehariannya ia selalu berpakaian layaknya TNI sungguhan.
"Iya, pake baret segala. Tapi warga mah gak permasalahin kalau yang udah tau. Asal dia gak ngamuk aja," katanya.
Sukartono mengaku, sangat lega setelah Yudi diangkut petugas, karena menyangkut kemaslahatan warga lainnya.
"Saya lega beneran deh. Apalagi pas dibawa gak ada yang terluka, selamat semua. Biarin deh satu orang dibawa, yang penting yang lain selamat," tandasnya.
Berita Terkait
-
Diduga ODGJ, Ayah Penyandra Anak Balita di Depok Merasa Dirinya Kopral Peleton TNI AD
-
Sandera Anak Kandung yang Masih Balita di Depok, Tetangga Sebut Yudi Sering Ngamuk dan Pakai Seragam TNI
-
Tempel Pisau ke Leher Bayinya, Ayah Penyandera Anak Kandung di Depok Ternyata Mantan Pasien Rumah Sakit Jiwa
-
Dramatis! Polisi Kewalahan hingga Libatkan Sniper, Ayah Penyandera Bayi di Depok Baru Menyerah usai Dibujuk Adik
-
Bayi di Depok Disandera Ayahnya Sendiri, Korban Nangis Ketakutan Gegara Leher Ditempel Pisau
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner
-
Usut Kasus CSR, KPK Panggil Politikus Nasdem Rajiv