Suara.com - Ahli psikologi forensik Reza Indragiri menilai tindakan Putri Candrawathi meminta Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat mengundurkan diri seusai adanya pemerkosaan pada 7 Juli 2022 di Magelang janggal.
"Rasional sekaligus tangguh sekali PC ini. Namun di situ letak kejanggalannya," kata Reza dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Menurut Reza, ahli dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) yang memeriksa Putri Candrawathi menyebut adanya freeze alias tonic immobility saat menjelaskan respons yang berlangsung saat Putri mengalami pemerkosaan.
Dari sisi fisiologis, freeze bermakna sebagai lumpuhnya prefrontal cortex, yakni bagian otak yang berperan dalam proses berpikir.
"Ketika bagian otak itu lumpuh, maka korban pemerkosaan tidak mampu berpikir. Jangankan menggerakkan tubuh untuk melawan atau pun melarikan diri, berpikir pun otak tak sanggup," ujar Reza.
Reza menggambarkan situasi ini seperti komputer yang lumpuh dan di-reset. Untuk analogi, ia pun menganggap Putri Candrawathi sebagai korban pemerkosaan yang mampu pulih segera.
Ibarat komputer, setelah lumpuh, network di otak PC, terutama di bagian prefrontal cortex, bisa melakukan reset dengan kecepatan sangat tinggi.
"Pertanyaannya, berapa lama waktu yang dibutuhkan korban sejak berlangsungnya serangan seksual hingga benar-benar berakhirnya tonic immobility?" kata Reza.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Breaking News Ferdy Sambo Kaget Jessica Wongso Beri Bukti Ini di Depan Hakim?
Reza pun membeberkan jawaban dengan mengacu riset terhadap 298 korban pemerkosaan, yakni 2 hingga 37 hari. Artinya, rata-rata korban butuh waktu 19,1 hari sejak diperkosa sampai freeze-nya berhenti tuntas.
"PC sendiri butuh berapa lama sampai bisa memulihkan kemampuan berpikirnya? Tampaknya hanya dalam hitungan menit dia sudah mampu memikirkan langkah mitigasi pasca pemerkosaan. Realistiskah? Jadi, benarkah PC mengalami freeze alias tonic immobility saat dan pasca diperkosa? Lebih mendasar lagi: jadi, benarkah PC diperkosa?" tutur Reza.
Putri Minta Yosua Resign
Sebelumnya, Putri mengaku sempat meminta Yosua untuk mengundurkan diri bekerja menjadi driver pribadinya sekaligus ajudan suaminya Ferdy Sambo.
Hal itu diterangkan Putri saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Benarkah Breaking News Ferdy Sambo Kaget Jessica Wongso Beri Bukti Ini di Depan Hakim?
-
Jurus Baru Putri Candrawathi 'Salahkan' LPSK: Saya Korban Kekerasan Seksual, Kenapa Dituduh Selingkuh?
-
Putri Candrawathi Geram Dituduh Selingkuh dengan Yosua dan Kuat Ma'ruf: Gimana Mental Anak Saya?
-
Putri Candrawathi Tak Akui Ajak Kuat Ma'ruf ke Lantai 3 Rumah Saguling, Cuma Jawab 'Lupa' Saat Disentil
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian