Suara.com - Peristiwa pembunuhan keji yang dilakukan dua remaja terhadap seorang bocah berusia 11 tahun telah menggegerkan publik. Peristiwa yang terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, itu dilakukan oleh AR yang berusia 17 tahun dan MF berusia 14 tahun.
Kedua pelaku disebut telah merencanakan pembunuhan tersebut satu tahun. Terlebih, keduanya mengawali aksinya dengan melakukan penculikan terhadap korban.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir mengatakan, motif pelaku melakukan pembunuhan adalah untuk memperoleh kekayaan.
Dua anak di bawah umur itu, kata Kompol Jusfri, sudah satu setahun belakangan terobsesi untuk menjual organ tubuh manusia. Ini setelah mereka melihat website yang terkait dengan penjualan organ tubuh manusia.
"AR ini dari tahun 2022 dia buka akun (website) terkait penjualan organ tubuh manusia. Organ tubuh itu kan hati, jantung, ginjal, paru. Itu per dolar kalau dirupiahkan kan mahal itu," ujar Jufri Natsir kepada awak media.
Ia menambahkan, AR diduga mengetahu situs jual beli organ tubuh manusia itu secara tidak sengaja. Sejak itu, ia memiliki keinginan untuk memunuh seseorang untuk dijual oragan tubuhnya, namun baru terlaksana pada Minggu (8/1/2023).
Kepada polisi, AR mengaku melakukan pembunuhan terhadap bocah malang di rumah. Bocah itu harus merenggang nyawa setelah dicekik dan dibanting pelaku.
"Di rumah. Kucekik, baru banting ke lantai," kata AR kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar. Selasa (10/1/2023).
Setelah membunuh korban, pelaku justru kebingungan karena tidak mengetahui di mana letak ginjal. Tawaran pelaku di situs tersebut juga ternyata tidak ada yang merespons atau berniat beli. Alhasil, kedua remaja itu gagal mendapatkan uang dengan menjual organ.
Baca Juga: Update Klasemen Liga 1 Usai Persib vs Persija
Keduanya lalu membuang jasad korban yang masih kecil itu ke Waduk Nipa-Nipa, kecamatan Moncong Loe, Kabupaten maros, Sulawesi Selatan.
Atas perbuatannya, Kapolrestabes Makassar, Komber Pol Budhi Haryanto mengatakan, kedua pelaku tersebut dapat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP).
Selain itu, kedua pelaku juga dijerat UU Perlindungan anak, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah karena masih di bawah umur.
"Karena mereka masih di bawah umur, sehingga ancaman hukumannya dikurangi setengah. Seandainya mereka itu dewasa, pastinya hukuman mati atau seumur hidup. Jadi, biarlah hakim yang menentukan nantinya," ungkapnya, Selasa (10/1/2023).
Dapatkan anak dibawah umur dikenakan pasal pembunuhan berencana?
Pada 2013 lalu, sebuah kasus yang mirip dengan kasus di Makassar pernah juga terjadi, di mana dua anak dibawah umur berinisial KH (16 tahun) dan SW (14 tahun) melakukan perkosaan, perampokan dan pembunuhan berencana di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Berita Terkait
-
Update Klasemen Liga 1 Usai Persib vs Persija
-
Remaja Pelaku Pembunuhan Bocah untuk Dijual Ginjalnya Ngaku Tak Menyesal, Ciri-ciri Psikopat?
-
Terungkap Fakta Mengejutkan Dari Kasus Pembunuhan Anak 11 Tahun di Makassar
-
CEK FAKTA: Benarkah Breaking News Ferdy Sambo Kaget Jessica Wongso Beri Bukti Ini di Depan Hakim?
-
Klasemen Sementara BRI Liga 1 2022/2023: Persib Bandung Salip Persija, PSM Makassar Kokoh di Puncak
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Ledakan Tabung Gas Guncang Taman Palem Lestari, Lansia Luka Bakar 70 Persen
-
Dicap Menyesatkan, Kritik Telak Pemuda Muhammadiyah Banten soal Tayangan Ponpes Xpose Trans7
-
Sakit Hati Ditagih Utang, Remaja 16 Tahun Bunuh dan Cabuli Bocah 11 Tahun di Cilincing
-
Janji Manis Trans7 Bikin Tayangan Khusus di Hari Santri, Bakal Diterima Ponpes Lirboyo?
-
Suara Ibu Indonesia Kritik Menu Junk Food Dalam MBG: Bikin Pikiran Anak Kacau
-
Babak Baru Sengketa Tambang Nikel Halmahera: Sidang Pembuktian dan Tudingan Mencuri dari Eks Militer
-
BGN Sebut Presiden Sudah Hitung Sendiri: Menu MBG Rp 10 Ribu Bisa Pakai Ayam dan Telur
-
Pede Bawa 4 Novum Baru, Adam Damiri Siap Ajukan PK ke PN Jakpus Kamis Besok
-
Menteri Agama 'Turun Gunung' Mediasi Konflik Trans7 dan Ponpes Lirboyo
-
Menag Tanggapi Tayangan Ponpes Lirboyo di Trans7: Pesantren Tak Layak Dicap Buruk