Vonis nihil yang dijatuhkan kepada Benny oleh majelis hakim membuat Kejagung akan bersiap-siap mengajukan banding atas vonis mati yang seharusnya dijatuhkan kepada Benny dalam kasus korupsi yang dilakukannya. Hal ini pun dilakukan demi keadilan kkepada para pelaku korupsi dan menghindari turunnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap dunia peradilan di Indonesia.
"Kami akan mengajukan upaya hukum banding terhadap perkara a quo dengan harapan dapat dihukum sebagaimana surat tuntutan penuntut umum," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat, (13/12/2023).
Ganti rugi triliyunan
Walaupun vonis mati nihil, namun Benny tetap akan dituntut untuk ganti rugi sebesar Rp5,77 T, nilai yang lebih kecil dibanding tuntutan JPU yaitu sebesar Rp 22T, yang seharusnya sesuai dengan uang yang diterima oleh Benny sejak 2012 hingga 2019 lalu.
Kasus mega korupsi terbesar
Kasus mega korupsi ini pun menjadi salah satu kasus korupsi terbesar pada abad ini sepanjang sejarah korupsi di Indonesia. Selama hampir 7 tahun melakukan tindak pidana, Benny Tjokro pun terbukti melakukan korupsi serta pencucian uang dari dana investasi PT ASABRI sehingga membuatnya dibui seumur hidup.
Sempat ajukan pledio 3.000 halaman
JPU yang sudah menuntut vonis terhadap Benny sejak 2022 lalu harus menghadapi pledoi dari Benny sebanyak 3.000 lembar yang sempat diajukannya pada November 2022 lalu.
Dalam persidangan November 2022, sebanyak lima halaman pledoi pribadi yang dibacakan langsung oleh Benny Tjokro di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca Juga: Rekam Jejak Kasus Korupsi Terbesar Benny Tjokro: Divonis Nihil, Tak Jadi Dihukum Mati
Selain itu, ada pula intisari pledoi sebanyak 3.675 lembar yang disampaikan melalui tim penasehat hukumnya. Dalam pledoi pribadinya, Benny menyampaikan agar Majelis Hakim mempertimbangkan pihak-pihak yang dianggap tidak terlibat namun terdampak dari perkara ini, yaitu para konsumen dan pemegang saham publik PT Hanson International Tbk.
"Mereka adalah orang-orang yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan perkara ini," kata Benny di dalam persidangan pada Rabu (16/11/2022) lalu.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kasus Korupsi Terbesar Benny Tjokro: Divonis Nihil, Tak Jadi Dihukum Mati
-
Terdakwa Korupsi Keuangan Asabri Benny Tjokro Divonis Pidana Nihil
-
Divonis Nihil, Terdakwa Korupsi Asabri Benny Tjokro Dijatuhi Hukuman Tambahan Bayar Ganti Rugi Rp5,733 T
-
Tolak Tuntutan Hukuman Mati dari Jaksa, Hakim Vonis Pidana Nihil Terdakwa Kasus Asabri Benny Tjokro
-
Benny Tjokrosaputro Divonis Nihil di Korupsi Asabri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar