Suara.com - Pidato Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, beberapa hari lalu terus menjadi sorotan. Banyak pihak ikut menganalisis pidato tersebut karena sejumlah pesannya yang dianggap kontroversial.
Misalnya ketika Megawati terang-terangan me-roasting Presiden Joko Widodo sebagai sosok yang patut dikasihani apabila tidak diusung oleh PDIP.
"Pak Jokowi itu, ngono lho, mentang-mentang. Lha iya, padahal Pak Jokowi kalau nggak ada PDI Perjuangan juga aduh... kasihan dah," tutur Megawati yang disambut dengan sorak-sorai para hadirin.
Bahkan bukan cuma disoraki, pernyataan Megawati itu juga dibalas dengan tepuk tangan sementara Jokowi sendiri terlihat cuma tersenyum sambil terus memerhatikan pidato sang ketum.
Megawati memang sangat menekankan pentingnya peran dirinya sebagai penentu capres. Termasuk peran besar Megawati mencalonkan Jokowi serta tentu saja menentukan Capres 2024.
"Saya ketua umum partai terpilih di kongres partai, sebagai institusi tertinggi partai, maka oleh kongres partai diberikanlah hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan dicalonkan. Ora ngono kok saiki nungguin? Enggak ada. Urusan gue," jelas Megawati.
Poin inilah yang sangat disoroti Najwa Shihab. Seperti dilihat di akun Instagram-nya, Najwa menyoroti penegasan Megawati atas hak prerogatifnya memilih capres yang pada akhirnya akan mengatur hajat hidup ratusan juta masyarakat Indonesia.
"Saat bicara capres PDIP di 2024, Ibu Mega, seperti biasanya menekankan 'hak prerogatif ketua umum', dengan santai berucap: 'Urusan gua'," tulis Najwa, dikutip pada Jumat (13/1/2023).
"Dua pernyataan itu tak keliru. Pencalonan presiden memang urusan partai. Konstitusi menyebutkan hanya parpol yang bisa mengajukan capres," sambung Najwa.
Bila konstitusi itu lalu dikaitkan dengan peraturan internal PDIP, maka memang Megawati selaku ketum partai lah yang berhak menentukan capres.
"Tentu, presiden dipilih rakyat lewat pemilu, tapi siapa yang bisa memasukkan nama X atau Y di kertas suara? Ya, partai. Siapa yang memutuskan di partai? Ya, elit partai, dengan kalkukasi untung rugi yang juga khas dan ala partai," terang Najwa.
Di sinilah Najwa menyoroti kejanggalannya. Sebab partai politik memang bersifat publik, tetapi di sisi lain banyak hal substansial yang menjadi urusan internal.
"Tanpa publik (kadang bahkan kader partai) bisa terlibat di dalam dalamnya, termasuk soal pencapresan," ujarnya melanjutkan.
"Jadi ya, Ibu Mega memang benar. 'Urusan gue'. Sekian dan terima saja," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Siapa Bilang Tidak Penting? Ternyata Ini Alasan Ganjar Duduk di Baris Kader Biasa saat HUT ke-50 PDIP
-
Ada 3 Kode Tersembunyi dari Pidato Megawati Soekarnoputri, Begini Pembahasannya
-
Ini Sosok yang Paling Didengarkan Presiden Jokowi, Bukan Megawati Apalagi Menteri Tapi..
-
'Ibu Sayang dan Hormat ke Pak Jokowi' Kata Puan Maharani Tanggapi Pidato Megawati yang Dituduh Hina Presiden
-
CEK FAKTA: PDIP Sepakat Usung Megawati untuk Lawan Anies di Pilpres 2024, Benarkah?
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini