Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik keberadaan Emilya Said dan Herwansyah, dua terduga pelaku penyuap pejabat Polri, AKBP Bambang Kayun. Bambang Kayun tersangkut kasus pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).
Penelusuran dilakukan penyidik KPK dengan melakukan pemeriksaan terhadap seorang saksi, Sintasari, ibu rumah tangga. Saksi itu diperiksa penyidik pada Rabu (11/1/2023) kemarin di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan interaksi komunikasi saksi dengan Emilya Said dan Herwansyah yang menjadi DPO (daftar pencarian orang) penyidik Bareksrim Mabes Polri," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikir lewat keteragannya, Jumat (13/1/2023).
Di samping itu, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi, seorang pengacara atas nama Akhmad Kholid pada Kamis (12/1/2023) kemarin. Namun yang bersangkutan tidak menghadiri panggilan penyidik.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang," kata Ali.
Kasus Bambang Kayun
Bambang Kayun diduga menerima suap senilai Rp 6 milar dan gratifikasi satu unit mobil mewah dari Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW), dua orang tersangka yang sedang berperkara di Bareskrim Mabes Polri.
Pemberian itu untuk membantu Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) lolos dari jeratan hukum pada kasus pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).Kekinian Emilya Said (ES) dan Herwansyah (HW) menjadi buron Mabes Polri.
Temuan KPK, Bambang Kayun tidak hanya menerima suap dan gratifikasi dari keduanya, namun diduga dari beberapa pihak lain yang nilainya mencapai Rp 50 miliar lebih. Atas kasus tersebut, Bambang Kayun sudah jadi tersangka dan ditahan KPK sejak Selasa (3/1/2022) lalu.
Baca Juga: KPK Minta AKBP Bambang Kayun Terbuka, Bongkar Keterlibatan Pihak Lain Di Kasus Hak Waris PT ACM
Tag
Berita Terkait
-
ICW: Kasus Suap AKBP Bambang Kayun Harus Jadi Momentum Kapolri Bersih-Bersih
-
ICW Desak KPK Libatkan PPATK Usut Aliran Dana Suap Rp50 Miliar AKPB Bambang Kayun ke Pajabat Polri Lainnya
-
AKBP Bambang Kayun Ditahan Kasus Suap Rp6 Miliar, Tapi Pemberi Suap Belum Jadi Tersangka KPK, Mengapa?
-
Perjalanan Kasus AKBP Bambang Kayun, Polisi Super Kaya yang Terima Suap Rp56 M
-
Sepak Terjang AKBP Bambang Kayun, Jadi Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi di Penghujung Masa Tugasnya
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!