Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga saat ini masih membuka pengajuan permohonan bagi para korban Stadion Kanjuruhan Malang. Permohonan korban masih bisa diajukan sebelum masuk ke agenda ahli tuntutan.
"Ya, seandainya masih ada korban yang merasa dirugikan karena peristiwa Kanjuruhan dan mau mengajukan permohonan kepada LPSK dan ini masih terbuka serta masih berkesempatan mengajukan sepanjang sebelum masuk ke agenda ahli tuntutan," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, saat di Kantor LPSK, Ciracas Jakarta Timur, Jumat (13/1/2023).
Edwin mengatakan pihaknya masih membuka permohonan perlindungan, bagi para korban yang mengalami kerugian dan trauma secara paikologi.
"Jadi pemulihan masih terus berjalan, kalau mereka butuh rawat jalan, serta masih ada trauma yang dialami itu masih ditangani oleh rehabilitasi medis dan psikologi dari amnesty," tuturnya.
Edwin menuturkan saat ini ada 19 korban yang mendapat perlindungan pihaknya terkait tragedi Kanjuruhan.
Menurutnya, perlindungan yang diberikan oleh pihaknya bersifat permohonan. Jadi, belasan orang itu, sebelumnya telah melakukan permohonan pada LPSK.
"Jadi kalo mereka tidak melakukan permohonan maka tidak bisa, dan 19 orang itu yang sudah melakukan permohonan ke LPSK."
Berita Terkait
-
LPSK Bantah Terlambat Lindungi Iwan Boedi Paulus, PNS yang Tewas saat Jadi Saksi Korupsi
-
Permohonan dan Pelindungan Saksi Meningkat 232 Persen Sepanjang 2022, LPSK: Terkait Kasus Robot Trading
-
Bantah Putri Candrawathi soal Pertanyaan Hubungan Spesial dengan Yosua, LPSK: Halu! Dia Bohong
-
Jurus Baru Putri Candrawathi 'Salahkan' LPSK: Saya Korban Kekerasan Seksual, Kenapa Dituduh Selingkuh?
-
Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Perdata Korban Tragedi Kanjuruhan Ditunda 2 Minggu
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas