Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban membantah gagal melindungi PNS Bapenda Kota Semarang, Iwan Boedi Paulus, yang tewas saat menjadi saksi dalam kasus korupsi.
Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo mengatakan, Iwan Boedi saat itu menjadi korban bukan karena tidak dilindungi oleh pihaknya.
“Dia menjadi korban bukan karena tidak dilindungi LPSK. Dia menjadi korban duluan, baru menjadi kasus pidana. Kasus pidana ini, kelurga Iwan bisa mengajukan permohonan kepada LPSK,” kata Antonius, saat di Kantor LPSK, Jumat (13/1/2023).
Antonius mengaku, dirinya baru dua sampai tiga hari lalu ke Semarang untuk bertemu keluarga Iwan Boedi untuk memberitahukan sejak 26 Desember lalu, status mereka sudah menjadi terlindung di LPSK.
“Jadi mulai sekarang, keluarga almarhum (Iwan Boedi) sudah terlindungi LPSK. Perlindungan dalam waktu 6 bulan ke depan, masih bisa diperpanjang tergantung perkembangan di lapangan,” jelasnya.
Antonius mengatakan, perlindungan yang diberikan oleh LPSK dipastikan sama sekali tidak menghambat pekerjaan kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
“Kami sama sekali tidak menghambat pekerjaan kepolisian. Kalau kami melindungi orang yang misalnya dicurigai menjadi tersangka oleh kepolisian, silakan saja,” ungkapnya.
“Orang yang menjadi terlindung LPSK setiap saat bisa dipanggil dan LPSK akan mendampingi untuk proses pemeriksaan,” imbuh Antonius.
Berita Terkait
-
Permohonan dan Pelindungan Saksi Meningkat 232 Persen Sepanjang 2022, LPSK: Terkait Kasus Robot Trading
-
Bantah Putri Candrawathi soal Pertanyaan Hubungan Spesial dengan Yosua, LPSK: Halu! Dia Bohong
-
Jurus Baru Putri Candrawathi 'Salahkan' LPSK: Saya Korban Kekerasan Seksual, Kenapa Dituduh Selingkuh?
-
Ogah Didampingi LPSK, Putri Candrawathi Ternyata 'Ngambek' Gara-gara Pertanyaan Ini
-
Menilik Lagi Syarat Jadi Justice Collaborator, Status Bharada E Dipertanyakan Kubu Sambo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?