Suara.com - Dua wanita berinisial SW (37) dan IA (31) diciduk polisi usai melakukan penipuan bermodus penawaran invetasi Double Dipps, kartu kredit, pegadaian hingga koperasi.
Keduanya melakukan investasi fiktif usai memalsukan logo perusahaan yang dicetaknya sendiri di percetakan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan penipuan investasi fiktif ini bermula ketika tersangka SW menjalin kerjasama waralaba (franchise) Double Dipps dengan PT Sinar Harapan Abadi dengan durasi kontrak selama lima tahun.
Usai kontrak tersebut habis, SW kemudian mengajak IA untuk membangun investasi fiktif tersebut. Langkah awal mereka dengan membuka rekening BCA atas nama IA.
Setelahnya, pada Agustus 2016, SW mulai menawarkan investasi Double Dipps kepada para korban. Tercatat ada belasan orang yang terbuai dengan investasi bodong yang ditawarkan SW.
"Uang yang berhasil dikumpulkan dari tersangka dari para korban senilai Rp19,6 Milyar," kata Pasma, di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (13/12/2023).
Belasan milar yang terhimpun kemudian diputar oleh kedua tersangka. Kemudian pada tahun 2017, kedua tersangka mulai kembali menawarkan investasi kartu kredit, investasi pedagadaian, hingga investasi koperasi.
Dalam semua penawaran yang ditawarkan kedua pelaku, kwitansi hingga logo yang digunakan pelaku dipalsukan dengan cara mencetaknya sendiri di percetakan. Kemudian pelaku juga menawarkan keuntungan sampai 10 persen dalam setiap investasi fiktif yang dijalani.
"Pada bulan Juli 2021 pembayaran keuntungan macet untuk Investasi Pegadaian dan Investasi Koperasi. Kemudian pada bulan Maret 2022 pembayaran macet untuk Investasi Double Dipps," jelas Pasma.
Baca Juga: Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Suap Bambang Kayun, Polri: Silakan Dilanjut
Saat bulan Mei 2022 tersangka SW tidak bisa melakukan pembayaran tagihan kartu kredit, sehingga pada bulan Juli 2022 salah satu korban berinisial VS yang melakukan pembayaran tagihan kartu kredit dengan menggunakan uang pribadi.
"Pada tanggal 18 Januari 2022 tersangka SW memberikan cek Bank BCA sebagai jaminan investasi Pegadaian dan Investasi Koperasi senilai 530 juta rupiah kepada korban, tetapi saat cek dikliring sebanyak 2 kali tidak dapat dicairkan dengan bukti adanya Surat Keterangan Penolakan (SKP) tidak cukup dana," jelas Pasma.
Selama ini, kedua tersangka mencoba gali lobang tutup lobang, seakan investasi fiktif yang mereka lakukan berjalan tanpa kendala.
"Artinya tersangka SW dan IA gali lobang tutup lobang. Investasi ini fiktif semua. Pada akhirnya semua terhenti dan terjadi macet sehingga korban membuat laporan," tukasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SW dan IA dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Korban KSP Indosurya Girang dan Puas Henry Surya Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp200 Miliar
-
Girang Terdakwa Henry Surya Dituntut 20 Tahun Penjara, Korban Investasi Bodong KSP Indosurya: Hidup Jaksa!
-
Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Henry Surya Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp200 Miliar
-
Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Suap Bambang Kayun, Polri: Silakan Dilanjut
-
Diduga Praktikan Investasi Bodong Hingga Rp 28 Miliar, Padahal Bisnis WNA Pakistan Ini Cuma Ratusan Juta
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD