Suara.com - Dua wanita berinisial SW (37) dan IA (31) diciduk polisi usai melakukan penipuan bermodus penawaran invetasi Double Dipps, kartu kredit, pegadaian hingga koperasi.
Keduanya melakukan investasi fiktif usai memalsukan logo perusahaan yang dicetaknya sendiri di percetakan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, mengatakan penipuan investasi fiktif ini bermula ketika tersangka SW menjalin kerjasama waralaba (franchise) Double Dipps dengan PT Sinar Harapan Abadi dengan durasi kontrak selama lima tahun.
Usai kontrak tersebut habis, SW kemudian mengajak IA untuk membangun investasi fiktif tersebut. Langkah awal mereka dengan membuka rekening BCA atas nama IA.
Setelahnya, pada Agustus 2016, SW mulai menawarkan investasi Double Dipps kepada para korban. Tercatat ada belasan orang yang terbuai dengan investasi bodong yang ditawarkan SW.
"Uang yang berhasil dikumpulkan dari tersangka dari para korban senilai Rp19,6 Milyar," kata Pasma, di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (13/12/2023).
Belasan milar yang terhimpun kemudian diputar oleh kedua tersangka. Kemudian pada tahun 2017, kedua tersangka mulai kembali menawarkan investasi kartu kredit, investasi pedagadaian, hingga investasi koperasi.
Dalam semua penawaran yang ditawarkan kedua pelaku, kwitansi hingga logo yang digunakan pelaku dipalsukan dengan cara mencetaknya sendiri di percetakan. Kemudian pelaku juga menawarkan keuntungan sampai 10 persen dalam setiap investasi fiktif yang dijalani.
"Pada bulan Juli 2021 pembayaran keuntungan macet untuk Investasi Pegadaian dan Investasi Koperasi. Kemudian pada bulan Maret 2022 pembayaran macet untuk Investasi Double Dipps," jelas Pasma.
Baca Juga: Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Suap Bambang Kayun, Polri: Silakan Dilanjut
Saat bulan Mei 2022 tersangka SW tidak bisa melakukan pembayaran tagihan kartu kredit, sehingga pada bulan Juli 2022 salah satu korban berinisial VS yang melakukan pembayaran tagihan kartu kredit dengan menggunakan uang pribadi.
"Pada tanggal 18 Januari 2022 tersangka SW memberikan cek Bank BCA sebagai jaminan investasi Pegadaian dan Investasi Koperasi senilai 530 juta rupiah kepada korban, tetapi saat cek dikliring sebanyak 2 kali tidak dapat dicairkan dengan bukti adanya Surat Keterangan Penolakan (SKP) tidak cukup dana," jelas Pasma.
Selama ini, kedua tersangka mencoba gali lobang tutup lobang, seakan investasi fiktif yang mereka lakukan berjalan tanpa kendala.
"Artinya tersangka SW dan IA gali lobang tutup lobang. Investasi ini fiktif semua. Pada akhirnya semua terhenti dan terjadi macet sehingga korban membuat laporan," tukasnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka SW dan IA dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Korban KSP Indosurya Girang dan Puas Henry Surya Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp200 Miliar
-
Girang Terdakwa Henry Surya Dituntut 20 Tahun Penjara, Korban Investasi Bodong KSP Indosurya: Hidup Jaksa!
-
Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya, Henry Surya Dituntut 20 Tahun Bui dan Denda Rp200 Miliar
-
Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Suap Bambang Kayun, Polri: Silakan Dilanjut
-
Diduga Praktikan Investasi Bodong Hingga Rp 28 Miliar, Padahal Bisnis WNA Pakistan Ini Cuma Ratusan Juta
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
PDIP Sarankan Beberapa Langkah untuk Respons Merosotnya IHSG dan Mundurnya Pejabat BEI-OJK
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang