Suara.com - Beredar kabar jika ribuan warga negara asing (WNA) China diberikan KTP elektronik untuk mengikuti Pemilu 2024 di Indonesia. Situasi itu bahkan disebut sampai membuat kebingungan imam masjid di New York.
Kabar dengan narasi tersebut dibagikan oleh akun Twitter dengan nama akun @papa_loren. Dalam cuitannya, ia menuliskan narasi bahwa ribuan WNA China sudah diberikat e-KTP untuk Pemilu 2024.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
“Imam Masjid di New York Sampai Geleng-geleng Lihat Ribun WNA China Diberi KTP Buat Pemilu 2024. KEREEEENNN..!!!”
Lantas benarkah kabar adanya ribuan WNA China yang mendapatkan KTP elektronik untuk Pemilu 2024?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi yang menyebutkan bahwa WNA China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada agenda Pemilu 2024 adalah tidak benar.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. Ia menjelaskan WNA yang diberikan KTP elektronik hanyalah mereka yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Aturan itu tertuang dalam UU No. 23 Tahun 2006 jo UU No. 24 Tahun 2013 tentang Adminduk. Sedangkan persyaratan bagi WNA untuk mendapatkan KITAP sendiri sangat ketat.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Diklaim Dukung Muhaimin Iskandar Nyapres, Ini Kata Petinggi PKB
“Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP elektronik oleh Dinas Dukcapil,” kata Dirjen Zudan melalui akun Tiktok @zudanariffakrulloh, Selasa (31/5/2021).
Sejauh ini, tercatat ada 10 negara asal WNA yang paling banyak punya KTP elektronik. Pertama Korea Selatan, kedua Jepang, ketiga Australia, keempat Belanda dan kelima Tiongkok.
Lalu keenam Amerika Serikat, ketujuh Inggris, kedelapan India, kesembilan Jerman, dan ke-10 warga negara Malaysia.
Zudan melanjutkan, setiap WNA yang punya KITAP nantinya akan diberikan KTP elektronik. Meski demikian, KTP WNA memiliki hak yang berbeda dengan KTP WNI, khususnya dalam hal memilih dan dipilih di Pemilu 2024.
Meskipun sama-sama berhak memiliki KTP elektronik, tetapi KTP yang dimiliki oleh WNI dan WNA juga memiliki perbedaan desain. Dari segi warna, latar belakang foto, e-KTP WNI adalah biru. Sementara e-KTP WNA memiliki latar belakang foto berwarna oranye.
Kemudian E-KTP milik WNI berlaku seumur hidup. Sementara e-KTP milik WNA memiliki masa berlaku sesuai izin tinggal tetap yang diterbitkan oleh imigrasi. Apabila masa berlaku e-KTP tersebut habis, WNA wajib melakukan perpanjangan kepada instansi pelaksana.
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf Amin Diklaim Dukung Muhaimin Iskandar Nyapres, Ini Kata Petinggi PKB
-
Nurul Arifin: Secara Legal Ridwan Kamil Belum Jadi Kader Golkar
-
Purbalingga Terapkan KTP Digital, Bisa Diakses Lewat Ponsel
-
Gelar Rakernas 2023, Partai Buruh Bakal Adakan Konvensi Tentukan Nama Capres-Cawapres
-
Pemilu 2024, Tim Jokowi juga Lakukan Persiapan, Jadi 3 Periode?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas