Suara.com - Pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri yang dianggap menyerang Presiden Joko Widodo menjadi sorotan publik. Pasalnya, Megawati menyebut bahwa Jokowi kasihan jika tidak ada PDIP.
"Pak Jokowi iku yo ngono lho mentang-mentang. Lho iya padahal Pak Jokowi kalau nggak ada PDIP juga aduh kasihan dah," ucap Megawati dalam pidato HUT ke-50 PDIP di JIExpo Kemayoran pada Selasa (10/1/2023) lalu.
Hal itu diketahui bukan pertama kalinya Megawati memberikan pernyatan yang dianggap kurang tepat kepada Presiden. Megawati juga pernah menyatakan bahwa Presiden dari PDIP merupakan bagian dari petugas partai.
Menanggapi pernyataan Megawati, pengamat politik Universitas Andalas, Najmuddin Rasul menilai bahwa kelakar Megawati itu tidak etis.
Menurutnya, candaan Megawati itu menganggap remeh dengan menyebutkan Jokowi tidak ada apa-apanya jika tidak ada PDIP.
"Maka candaan politik Mega keterlaluan karena Jokowi merupakan Presiden RI," kata Najmuddin, Jumat (13/1/2023).
Najmuddin menilai, sebagai tokoh besar partai politik, Presiden RI ke-5 itu sudah seharusnya pandai memilih pesan-pesan politik meski bercanda.
Ia melihat bahwa ketua umum partai berlambang banteng moncong putih itu ingin dinilai lebih kharismatik dan memiliki jiwa kepemimpinan lebih kuat dari Jokowi.
Sementara itu, Jokowi terlihat hanya santai. Najmuddin menilai seharusnya Jokowi memberikan kesan bahwa ia tersinggung dengan candaan Megawati.
Baca Juga: Balas 'Kejutan PDIP', NasDem Bakal Umumkan Cawapres Anies Baswedan Bulan Depan
"Jokowi sebagai seorang kepala negara justru tidak memperlihatkan ketersinggungan. Hal ini menurut saya pertaruhan kredibilitas kualitas leadership dan kharismatik," pungkasnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Berita Terkait
-
Megawati Tetap Jadi 'Queen Maker', Pengamat Sebut Ada Kecenderungan Demokrasi Terpimpin Ala Bung Karno
-
Balas 'Kejutan PDIP', NasDem Bakal Umumkan Cawapres Anies Baswedan Bulan Depan
-
Bikin Perpu Cipta Kerja, Jokowi Kesannya Tak Berani Melawan Pengusaha
-
Ngarep Pujian Megawati, Curhatan Risma saat Terpilih Lagi jadi Walkot Surabaya Bikin Nyesek: Gak Dikasih Selamat!
-
'Perbincangan Kader dengan Seorang Ibu', Pakar Artikan Pidato Megawati soal Kasihani Nasib Jokowi
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Terjaring OTT tapi Tak Tersangka, Komisaris Inhutani V Raffles Panjaitan Diperiksa KPK Hari Ini
-
Perintah Pimpinan, TNI Beri Santunan Rp350 Juta Pada Dua Keluarga Prajurit yang Gugur saat HUT TNI
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu