Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan perhatian penuh pada penyelesaian yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi juga telah meminta Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Mahfud mengatakan kalau Jokowi meminta Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM.
"Presiden akan tetap memberikan perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM karena penyelesaian yudisial itu adalah jalur sendiri," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menerangkan kalau pihaknya akan lebih fokus untuk perbaikan prosedur penyelidikan serta standar penyelidikan dan penyidikan. Hal tersebut bakal menjadi fokus karena selama ini berkas-berkas penyelidikan kerap terhenti di Kejaksaan Agung.
"Komnas HAM periode 2022-2027 ingin berangkat dari upaya mencari standar penyelidikan dan penyidikan yang disepakati oleh kedua lembaga ini dan kami meminta kepada pak presiden untuk mendukung Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi dengan lebih baik dalam soal penyelidikan dan penyidikan," terangnya.
Atnike mengaku kalau pihak Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung baru melakukan satu kali pertemuan untuk membahas soal pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia berharap ada pertemuan selanjutnya terutama untuk membahas perihal prosedur penyelidikan dan penyidikan yang dijalankan kedua lembaga.
"Mudah-mudahan ke depan kami bisa bertemu untuk membicarakan hal yang lebih teknis dan terkait prosedur-prosedur yang perlu diperkuat."
Berita Terkait
-
Ketua Komnas HAM Sebut Ada 6.000 Berkas Korban Pelanggaran HAM Berat Sudah Terverifikasi
-
Heboh! Cak Nun Sebut Indonesia Dipimpin Fir'aun, Qorun, dan Hamman. Siapa Saja Sosok Yang Dimaksud?
-
Memang Tampil Beda! 'Ketua dari Medan' Nahyan Kemarin Bawa Pedang, Sekarang Main Sapu
-
Jokowi Berikan Lampu Hijau Erick Thohir Maju Jadi Calon Ketum PSSI
-
Jokowi Tanya Perkembangan Perdagangan Karbon, Begini Kata Bos Pasar Modal RI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan