Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan memberikan perhatian penuh pada penyelesaian yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu. Jokowi juga telah meminta Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Mahfud mengatakan kalau Jokowi meminta Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM.
"Presiden akan tetap memberikan perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM karena penyelesaian yudisial itu adalah jalur sendiri," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menerangkan kalau pihaknya akan lebih fokus untuk perbaikan prosedur penyelidikan serta standar penyelidikan dan penyidikan. Hal tersebut bakal menjadi fokus karena selama ini berkas-berkas penyelidikan kerap terhenti di Kejaksaan Agung.
"Komnas HAM periode 2022-2027 ingin berangkat dari upaya mencari standar penyelidikan dan penyidikan yang disepakati oleh kedua lembaga ini dan kami meminta kepada pak presiden untuk mendukung Komnas HAM dan Kejaksaan Agung untuk berkoordinasi dengan lebih baik dalam soal penyelidikan dan penyidikan," terangnya.
Atnike mengaku kalau pihak Komnas HAM dengan Kejaksaan Agung baru melakukan satu kali pertemuan untuk membahas soal pelanggaran HAM berat masa lalu. Ia berharap ada pertemuan selanjutnya terutama untuk membahas perihal prosedur penyelidikan dan penyidikan yang dijalankan kedua lembaga.
"Mudah-mudahan ke depan kami bisa bertemu untuk membicarakan hal yang lebih teknis dan terkait prosedur-prosedur yang perlu diperkuat."
Berita Terkait
-
Ketua Komnas HAM Sebut Ada 6.000 Berkas Korban Pelanggaran HAM Berat Sudah Terverifikasi
-
Heboh! Cak Nun Sebut Indonesia Dipimpin Fir'aun, Qorun, dan Hamman. Siapa Saja Sosok Yang Dimaksud?
-
Memang Tampil Beda! 'Ketua dari Medan' Nahyan Kemarin Bawa Pedang, Sekarang Main Sapu
-
Jokowi Berikan Lampu Hijau Erick Thohir Maju Jadi Calon Ketum PSSI
-
Jokowi Tanya Perkembangan Perdagangan Karbon, Begini Kata Bos Pasar Modal RI
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar