Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mengadakan rumah tahanan khusus untuk justice collaborator (JC).
Kekinian LPSK juga sudah meminta dukungan kepada Komisi III DPR terkait rumah tahanan khusus tersebut.
Hasto menilai rumah tahanan khusus bagi JC merupakan hal mendesak. Adapun usulan pengadaan rumah tahanan khusus itu terpicu setelah LPSK melindungi tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi JC dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Kami nilai cukup mendesak pengalaman terakhir dengan memberikan perlindungan kepada Bharada E itu yang menjadi pemicu kami bahwa kami butuh mengelola rumah tahanan khusus untung JC ini," kata Hasto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Hasto menganggap rumah aman yang saat ini dikelola LPSK tidak cukup. Mengingat rumah aman hanya diperuntukan kepada saksi atau korban yang dalam ancaman bahaya.
Sementara untuk perlindungan tersangka yang menjadi JC, butuh tempat lain yang dapat memberikan jaminan keamanan.
"Rutan ini perlu diselenggarakan supaya JC saksi pelaku itu betul-betul berada di tempat yang netral, yang dikelola oleh LPSK," kata dia.
Menurutnya rutan yang dikelola aparat penegak hukum dinilai Hasto tidak cukup untuk melindungi JC. LPSK justru mengkhawatirkan adanya konflik kepentingan.
"Jadi dengan adanya rutan yang khusus dikelola oleh LPSK untuk menghindarkan conflict of interest ini," kata Hasto.
Baca Juga: LPSK Bantah Terlambat Lindungi Iwan Boedi Paulus, PNS yang Tewas saat Jadi Saksi Korupsi
Hasto mengatakan ada dasar di balik permintaan LPSK untuk mengadakan rutan khusus JC.
Ia berujar dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, LPSK diwajibkan memberikan perlindungan kepada saksi, korban, saksi pelaku, pelapor, serta ahli.
"Kalau kita lakukan perlindungan itu di rumah aman misalnya, lah dia tahanan jadi memang harus di rutan. Selain itu kita bisa jadikan rutan khusus ini sebagai reward kepada seorang JC atau saksi pelaku bahwa dia ditempatkan betul-betul di rutan yang khusus yang aman," kata Hasto.
Berita Terkait
-
Ketua LPSK Wanti-wanti: Restorative Justice Jangan Sampai Transaksional, Bisa Dibeli si Kaya
-
LPSK Kena Sentil DPR, Gegara Kalah Gercep sama Hotman Paris saat Tangani Korban Perkosaan di Lahat
-
LPSK Tanya Hubungan Spesial Dengan Brigadir J, Putri Candrawathi: Saya Diam, Saya Korban Kekerasan Seksual
-
LPSK Masih Membuka Permohonan Perlindungan bagi Korban Tragedi Kanjuruhan Malang
-
LPSK Bantah Terlambat Lindungi Iwan Boedi Paulus, PNS yang Tewas saat Jadi Saksi Korupsi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi
-
KPK Ingatkan WNA yang Jadi Direksi BUMN Wajib Lapor LHKPN 2025, Sindir Bos di Garuda Indonesia?
-
Layanan Merek Indonesia: Durasi Tersingkat dengan Biaya Paling Terjangkau
-
Rapat Bersama DPR, PPATK: Transaksi Judi Online di Indonesia Berhasil Ditekan Selama 2025
-
PPATK Kebanjiran Laporan: Ada 21 Ribu Transaksi Keuangan Per Jam Selama Hari Kerja
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat