Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penggerebekan rumah industri liquid vape sabu di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023) lalu.
Terungkap selain memproduksi liquid vape sabu, tersangka MRK alias Mochammad Rafi Khairullah (22) ternyata juga berencana memproduksi narkotika jenis ekstasi.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengklaim pihaknya menemukan barang bukti berupa alat cetak ekstasi, 20 kilogram sulfur, dan 500 gram campuran sabu.
"Ini rencananya disiapkan untuk menjadi nakrotika jenis ekstasi, dengan kita menyita satu alat cetak yang nanti disiapkan untuk mencetak ribuan butir ekstasi," kata Donny di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Selain itu, kata Donny, pihaknya juga menemukan barang bukti berupa 1.138 gram methamphetamine. Penyidik menurutnya masih mendalami jenis ekstasi yang rencanany akan diproduksi tersangka tersebut.
"Apakah ini ekstasi jenis baru dengan rasa atau seperti liquid ini masih dalam pendalaman," katanya.
Dijual Diam-diam, Bikin Kecanduan
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sempat menjelaskan bahwa tersangka Rafi berencana menjual liquid vape mengandung sabu secara bebas di online tanpa sepengetahuan pembelinya. Hal ini sengaja dilakukan agar pengguna secara tidak sadar merasa kecanduan alias addict.
"Liquid vape ini dijual bebas, segmennya berarti memanfaatkan orang yang bukan pengguna, sehingga menjadi addict, karena mengandung zat yang addict. Ketika segmen itu laku maka tentu akan menjadi korban baru," ungkap Trunoyudo.
Baca Juga: Jual Liquid Vape Pakai Sabu, Produsen Diringkus Polisi
Di samping itu, Trunoyudo menyampaikan bahwa asap atau uap dari liquid vape mengandung sabu ini juga dikhawatirkan menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat yang tanpa sengaja menghirupnya. Meski sejauh ini belum dilakukan penelitian lebih mendalam terkait hal tersebut.
"Dampak pada asapnya juga merupakan dampak lagi, ini yang perlu dilakukan penekanan. Dalam hal ini penyidik Ditresnarkoba sudah melakukan suatu langkah awal untuk mencegah," tuturnya.
Trunoyudo mengklaim liquid vape mengandung sabu ini belum sempat dijual oleh tersangka. Berdasar hasil pemeriksaan, tersangka Rafi rencananya hendak mejual satu botol liquid vape sabu tersebut seharga Rp200 ribu sampai Rp400 ribu .
"Baru (pengen dijual). Makannya kita sudah cegah dari awal, itu belum terjual," kata dia.
Gerebek Rumah Industri
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggerebek rumah industri liquid vape mengandung narkotika jenis sabu di Jalan Melati Nomor 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat pada Sabtu (14/1/2023).
Berita Terkait
-
Tersangka MRK Ingin Jual Bebas Tanpa Diketahui Pembeli, Liquid Vape Sabu Bisa Bikin Pengguna Kecanduan
-
Jual Liquid Vape Pakai Sabu, Produsen Diringkus Polisi
-
Awas! Sindikat Penjualan Vape Mengandung Narkoba, Terkait Jaringan Internasional
-
Polisi Tangkap Produsen Liquid Vape Mengandung Narkoba di Kembangan Jakarta Barat
-
8 Fakta Liquid Sabu, Berasal dari Iran, Waspadai Penyebarannya!
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing